Sukses

Polisi Medan Dikeroyok Saat Lerai Warga yang Bertikai

Nyawa personel Polrestabes Medan itu tak selamat setelah berusaha dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Medan - Personel Polrestabes Medan Bripka Jakamal Tarigan (40) tewas dikeroyok ketika berusaha melerai dan menghentikan warga yang sedang bertikai. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat malam, 2 Mei 2017.

Dilansir Antara, pertikaian itu berawal dari ribut-ribut di warung tuak di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia. Sekitar pukul 22.30 WIB, seorang warga Pasar IV Desa Manunggal yang belum diketahui namanya terlibat pertengkaran dekat warung tuak dengan warga etnis Nias yang merupakan penduduk mayoritas di daerah itu.

Meski sempat berhenti, pertengkaran tersebut berbuntut panjang karena sejumlah warga etnis Nias mendatangi warga yang ada di Pasar IV Desa Manunggal. Pertikaian itu juga dapat dilerai kembali.

Namun, belasan warga etnis Nias merasa tidak senang dan kembali mendatangi Pasar IV Desa Manunggal sambil membawa senjata tajam seperti kelewang dan clurit. Mereka secara membabi buta menyerang warga yang bukan dari etnis Nias.

Ketika peristiwa itu berlangsung, Bripka Jakamal Tarigan yang akan kembali ke rumahnya di Pasar IV Desa Serbaguna, Kecamatan Helvetia melintasi lokasi.

Saat keributan semakin memanas, ia berusaha melerai dengan melepaskan tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api organik milik personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan, malah beberapa warga dari etnis Nias semakin beringas dan menyerang korban. Personel Polri itu mengalami luka tusukan di dada dan perut.

Setelah Bripka Jakamal Tarigan tergeletak di lokasi kejadian, warga etnis Nias yang menyerang meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa lari senjata api milik korban.

Warga beserta keluarga Bripka Jakamal Tarigan lalu membawa korban ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis. Namun, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kepolisian sudah mengidentifikasi sejumlah tersangka yang langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Salah satu pengeroyok polisi tertangkap atas nama Tena Zebua. Sedangkan, pelaku lain yakni Sona Nolo Lembu, Pa Yu, dan Agus melarikan diri.

"Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," ujar Kombes Rina, di Medan, Sabtu (3/6/2017).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini