Sukses

122 Pendatang Gelap Diamankan di Sulawesi Utara Tahun Ini

Liputan6.com, Bitung - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi, melaksanakan operasi penindakan terhadap warga asing ilegal. Operasi menyasar wilayah yang jadi tempat bermukim para pendatang gelap tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2017 itu membuahkan hasil. Tim mengamankan enam orang warga asing dalam operasi tersebut

"Enam orang ini kita dapatkan di wilayah Kecamatan Matuari, Bitung. Mereka beraktivitas di tiga lokasi, yakni tiga orang di Tanjung Merah, dua orang di Pantai Mayat, dan satu orang di PT Nutrindo," kata Reza Pahlevi, Kepala Seksi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II B Bitung, Jumat (26/5/2017) pagi.

Keenam pendatang gelap itu langsung digiring Tim Pora untuk diperiksa. Mereka didata serta dimintai keterangan soal keberadaan mereka di sini.

"Kami mengkategorikan mereka sebagai warga negara undocument (tidak punya dokumen). Artinya, mereka masuk ke sini secara ilegal dan tidak memiliki dokumen yang harusnya ada," tutur Reza.

Reza menambahkan, keenam warga itu sebagian besar sudah lama menetap di Kota Bitung. Mereka mengaku sudah ada sekitar lima tahun hidup di sini. "Tapi, mereka berpindah-pindah wilayah," ujar dia.

Sebagai tindak lanjut operasi ini, Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi ke Konjen Filipina karena diduga keenam pendatang gelap itu berasal dari Filipina."Dan kalau benar berasal dari sana, akan dideportasi. Tapi kalau bukan akan kita serahkan ke Pemkot Bitung," ujar Reza.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting memastikan mendukung penuh penindakan warga asing ilegal. Ia menegaskan pengawasan terhadap warga asing tidak hanya berlangsung saat operasi, tetapi setiap saat dengan melibatkan Sat Intelkam.

"Waktu operasi tiga Kapolsek saya ikut serta," ucap dia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Imigrasi Kelas II B Bitung, total ada 122 warga tak berdokumen yang diamankan tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk dengan enam orang yang diamankan terakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini