Sukses

Polisi Cirebon Wajib Berompi Antipeluru Pasca-Bom Kampung Melayu

Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon meningkatkan penjagaan di markas pasca-ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta, pada Rabu malam, 24 Mei 2017. Meski polisi menjadi salah satu sasaran teroris, polisi Cirebon diwajibkan untuk mengenakan seragam lengkap.

Selain berseragam lengkap, Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga mewajibkan anggota yang berjaga di markas menggunakan rompi antipeluru, helm dan senjata laras panjang.

"Antisipasi juga setiap kedatangan tamu dengan tanya identitas dan lakukan penggeledahan," kata Adi Vivid, Kamis (25/5/2017).

Adi Vivid mengingatkan setiap tindakan wajib memperhatikan risiko dan keselamatan anggota. Seluruh anggota, sambung dia, diminta untuk tidak melakukan giat kepolisian secara individu. "Minimal dua orang atau lebih," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Vivid juga meminta anggotanya untuk selalu memonitor situasi pasca-bom Kampung Melayu. "Monitor juga di media tentang kejadian malam ini di Jakarta," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.