Sukses

Molira, Mal Milik Rakyat Segera Dibangun di Kulonprogo

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap Molira bakal menjadikan rakyat Kulonprogo tuan rumah di negeri sendiri.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kulonprogo di era Bupati Hasto Wardoyo terkenal dengan program Bela Dan Beli Kulonprogo. Program tersebut bahkan berlanjut dengan pendirian Tomira (Toko Milik Rakyat), toko waralaba berjejaring yang kini menjadi milik warga berbasis koperasi.

Setelah dilantik menjadi Bupati Kulonprogo periode kedua, Hasto bakal melanjutkan program tersebut dengan mengembangkannya menjadi mal. Ia juga sudah menamai mal itu Molira--yang merupakan kependekan dari Mal Milik Rakyat.

Mal tersebut bisa dimiliki rakyat Kulonprogo. Selain itu, investor mal juga bisa ikut ambil bagian dalam program ini.  

"Kami tidak alergi dengan mal. Kalau di kami ini, Molira Mal milik rakyat. Kami ada Tomira, toko milik rakyat. Ini tidak milik kapitalis, tapi milik rakyat. Carrefour boleh datang bukan jadi pemilik, tapi supplyer," ujarnya usai dilantik di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Hasto mengatakan program baru itu akan diwujudkan dalam waktu dekat ini. Menurut dia, sudah banyak investor yang sudah menemuinya terkait Molira ini. Namun, ia menegaskan bahwa Molira itu akan berpihak kepada rakyat Kulonprogo.

"Sudah mau masuk. Sudah ada beberapa audiensi, jadi ada investor mau merangkul rakyat punya usaha besar dan modern, sehingga rakyat punya usaha dan jadi tuan rumah di negeri sendiri. Setelah dilantik, semoga bisa wujudkan itu," ujarnya.

Selain program Molira, pihaknya juga punya sederet program lain yang akan diwujudkan dalam 100 hari kerja. Di antaranya, pusat layanan katarak di RS Nyi Ageng Serang, pembagian kacamata gratis, dan layanan 3 in 1 kelahiran. Pada program terakhir, pasien yang sudah melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran, nomor induk kependudukan, dan nomor identitas anak.

Selain program baru itu, Bupati Kulonprogo mengaku masih akan menyelesaikan masalah pembangunan bandara baru yang belum selesai. Masih ada 200 bidang tanah yang belum diakuisisi oleh pemerintah. Namun, ia menargetkan dalam 100 hari ke depan proyek bandara yang terkendala warga yang tidak setuju dapat segera selesai.

"Akan kami manfaatkan betul waktu 100 hari kerja ini. Tiga bulan. Pengurukan juga harus selesai, kan ada sertifikat tanah yang belum selesai. Jadi, land clearing harus selesai. Satu relokasi dan akuisisi itu untuk pengambil alih. Yang kurang kan 200 bidang, tidak luas, hanya kecil-kecil sekitar 50 KK," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.