Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Mahasiswa Medan Diduga Hina Nabi Muhammad

Top 3 Berita Hari Ini, mahasiswa berinisial BP di Medan, Sumatera Utara, resmi diberhentikan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed).

Liputan6.com, Medan - Top 3 Berita Hari Ini, mahasiswa semester II Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan (Unimed) diduga telah menista agama Islam melalui media sosial.

Di akun Facebook-nya, BP mengunggah tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sebagai sanksinya, Unimed langsung memberhentikan BP sebagai mahasiswa.

Sementara itu, ceramah agama di sebuah masjid di Surabaya, Jawa Timur, diduga berisi materi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Atas laporan tersebut, polisi langsung memeriksa empat pengurus Masjid Mujahidin.

Menurut penuturan seorang saksi, masjid tersebut kerap memberikan kuliah subuh. Saat itu, Ustad Alfian Tanjung tengah memberikan ceramah tentang bahaya PKI dan PKC (Partai Komunis China).

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Rabu (17/5/2017).

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:   

1. Diduga Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Medan Ditangkap dan Dipecat

Alquran ternyata bisa menyembuhkan beragam penyakit.

Mahasiswa semester II Fakultas Teknik Unimed menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said. BP diduga menghina Nabi Muhammad melalui unggahannya di situs jejaring sosial Facebook.

"Sudah dilaporkan ke polisi. Pemimpin Unimed sudah memberikan sanksi diberhentikan sebagai mahasiswa," kata Kepala Humas Unimed, Muhammad Surip, Selasa, 16 Mei 2017.

Surip menjelaskan pemecatan BP dilakukan akibat perbuatannya yang dinilai sangat tidak sesuai dengan kebijakan universitas yang memiliki moto Character Building University.

Saat ini, unggahan bernada penghinaan itu sudah dihapus dari akun Facebook BP.

Selengkapnya...

2. Polisi Periksa 4 Pengurus Masjid soal Ceramah PKI Alfian Tanjung

Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin Hasyim Yahya menjadi salah satu orang yang diperiksa terkait laporan warga Surabaya soal ceramah tentang PKI yang dibawakan Alfian Tanjung. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sudjatmiko, warga Surabaya, melaporkan Ustaz Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri lantaran telah mengisi sebuah ceramah agama yang diduga berisi materi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Masjid Mujahidin di Jalan Perak Barat, Surabaya, Jawa Timur.

Atas laporan Sudjatmiko itu, penyidik Bareskrim mendatangi Yayasan Masjid Mujahidin dan memeriksa empat pengurus masjid.

"Saya ditanya 16 pertanyaan seputar aktivitas pengajian di Masjid Mujahidin, terutama kegiatan kuliah subuh dengan penceramah Ustaz Alfian Tanjung," kata Syahrul Muakaram salah satu terperiksa, Selasa, 16 Mei 2017.

"Kami ditunjukkan rekaman ceramah di YouTube yang judulnya 'Kuliah Subuh Ustad Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya'. Materi ceramahnya tentang bahaya PKI dan PKC (Partai Komunis China)," ucapnya.

Selengkapnya...

3. Solidaritas untuk Ahok, Politikus Ini Mundur dari Anggota Dewan

Ribuan pendukung Ahok menggelar acara Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta (10/05). Massa datang untuk bersimpati kepada Ahok karena dihukum kurungan penjara dua tahun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aksi solidaritas dan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak cuma lewat menyalakan seribu lilin. Bentuk solidaritas lain ditunjukkan seorang politikus untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Dia adalah Denny Harry Sumolang, yang memilih mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara, Selasa, 16 Mei 2017, sebagai bentuk solidaritas kepada Ahok.

"Memberi dukungan secara moril dan topangan doa kepada Bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai pejuang kebenaran yang harus dikalahkan dan dipenjarakan oleh para penyamun-penyamun keserakahan yang haus daerah kekuasaan," ujar Denny.

Pengunduran diri Denny sebagai solidaritas untuk Ahok ini ditanggapi oleh Ketua Fraksi Nurani untuk Keadilan, Felly Runtuwene.

Selengkapnya...

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.