Sukses

Jelang Ramadan, Bilik-Bilik Mesum Itu Dibongkar

Pembongkaran ratusan bilik itu dilakukan menjelang bulan Ramadan.

Liputan6.com, Brebes - Ratusan bilik mesum yang berderet di objek wisata Pantai Randusanga Indah (Parin) Brebes, Jawa Tengah, dibongkar paksa tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Brebes, Rabu (17/5/2017). Pembongkaran itu dilakukan menjelang bulan Ramadan.

Pantauan Liputan6.com, ratusan bilik mesum berbagai jenis ukuran, mulai 2x1 meter hingga 3x3 meter, dibongkar puluhan petugas. Sepanjang jauh mata memandang, bilik mesum yang rata-rata terbuat dari kayu bambu itu ditutupi dengan terpal.

Disinyalir kuat bilik-bilik bambu itu disediakan oleh pedagang bangunan liar kepada para pengunjung pantai yang umumnya muda-mudi. Apalagi dari bilik bambu ini, hamparan laut terlihat jelas. Sayangnya, bilik bambu itu terindikasi disalahgunakan dan dijadikan tempat berbuat mesum.

Menurut keterangan warga setempat, Siti (40), bilik-bilik bambu di sepanjang hampir 2 kilometer bibir Pantai Parin itu sudah ada sejak beberapa tahun belakangan. Saat ini, bilik-bilik mesum itu kian menjamur seiring waktu.

"Sudah lebih dua tahun bilik-bilik bambu itu berdiri. Yang semula jumlahnya tidak sampai 30, tapi sekarang ini sudah lebih dari 100 bilik," ucap Siti.

Ia pun sering mendapati laporan dari warga lainnya jika bilik bambu itu dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi. Apalagi jika dilihat seksama, bilik itu memang tertutup jika ada pengunjung di dalamnya. Hal inilah yang meresahkan warga sekitar, apalagi kini menjelang bulan Ramadan.

"Dijadikan tempat mesum itu sudah menjadi cerita lama. Tapi kalau dilihat dari bentuknya saja tertutup begitu, ya pasti menimbulkan kesan yang jelek," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Romantika di Bilik

Sementara itu, Kasi Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Brebes, Kholidin, mengatakan keberadaan bilik-bilik itu liar. Para pedagang selama ini tidak memilik izin untuk berjualan di kompleks wisata Pantai Parin tersebut.

Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban, khususnya dalam rangka menjelang bulan Ramadan.

"Dari data kami, jumlah pedagangnya ada sebanyak 75 orang. Mereka semua tidak memiliki izin alias ilegal," katanya.

Menurut informasi dihimpun, tarif bilik-bilik itu bervariatif. Mulai dari Rp 10 - 25 ribu per jam. Dengan biaya yang cukup murah itu, pengunjung akan mendapatkan fasilitas bilik tertutup dengan ditambah minuman.

Biasanya, bilik-bilik itu ramai pengunjung di hari-hari libur sekolah. Utamanya mulai sore hingga tengah malam.

Rata-rata bilik didominasi oleh para muda mudi yang ingin menikmati dekapan bersama kekasih sambil menikmati pemandangan pantai.

Aksi bongkar paksa bilik mesum yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP itu sempat mendapat perlawanan dari para pedagang. Bahkan, petugas terlibat adu mulut dengan beberapa pedagang yang tempatnya dibongkar paksa tersebut.

"Razia ini bersama Dinas Pariwisata yang merupakan rangkaian kegiatan operasi kami dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Tujuannya, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa," ucap Kepala Satpol PP Brebes, Budi Darmawan, di sela-sela razia.

3 dari 4 halaman

Rawan Mesum

Pembongkaran paksa bilik yang terdapat di warung sepanjang objek wisata Parin sebelah timur itu tindak lanjut laporan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan soal bilik tersebut kerap dijadikan tempat mesum.

Apalagi, jika melihat bilik yang kondisinya tertutup tersebut sangat dimungkinkan disalahgunakan oleh pengunjung, khususnya pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.

"Ya semuanya kami bongkar. Ini karena rawan disalahgunakan untuk berbuat mesum," ucap dia.

Menurut dia, dari pembongkaran bilik-bilik itu, bahan bangunan seperti bambu dikembalikan ke pedagang dan diminta untuk dibawa pulang.

Kendati demikian, bagi pedagang yang tidak mau membawa pulang, bahan bilik dari bambu langsung diamankan ke Kantor Satpol PP.

Pihaknya juga meminta agar bilik yang telah dibongkar tidak dipasang lagi. Jika pedagang ketahuan memasang kembali maka bambunya akan langsung disita.

Tak cuma pembongkaran paksa, petugas gabungan juga menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan saat tengah berada di bilik tersebut.

Mereka yang terjaring razia, kemudian didata petugas dan dilakukan pembinaan. Bahkan, salah seorang di antaranya ada yang mengaku oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari kota Tegal.

"Dalam razia ini, tadi kami juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Mereka kemudian kami data dan diberi pembinaan. Tadi ada yang pasangan paruh baya dan ada juga yang remaja," kata dia.

4 dari 4 halaman

3 Lokalisasi Sudah Ditutup

Budi menegaskan razia penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan seperti ini akan terus digiatkan.

Apalagi sebelumnya pada Minggu, 15 Mei 2017 lalu Satpol PP Provinsi Jateng bersama jajarannya juga telah merazia sejumlah warung remang-remang. Razia itu dilakukan di daerah perbatasan Jateng-Jabar, tepatnya di Kecamatan Losari.

Ia mengatakan, sebanyak tiga lokalisasi di sana ditutup paksa. Ketiga lokalisasi itu, yakni Mbreng-mbreng di Kecamatan Jatibarang, Mbancang di Kecamatan Losari, dan Ciregol di Kecamatan Tonjong.

"Tiga lokalisasi ini ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi. Kami juga terus melakukan pengawasan," katanya.

Selain menutup tiga lokalisasi itu, pihaknya juga telah mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk selanjutnya doipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Budi menambahkan, razia penyakit masyarakat ini terus dilakukan hingga bulan puasa tiba.

"Jadi razia ini akan terus kami galakan, demi menciptakan kondisi daerah yang aman serta nyaman selama bulan puasa nanti," ujar Budi.



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini