Sukses

Akhir Damai Kasus Perebutan Masjid Setengah Jadi

Meski masih setengah jadi, masjid itu sudah digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan keagamaan oleh warga maupun pengurus.

Liputan6.com, Brebes - Warga Dukuh Batang, Kelurahan Pasarbatang, Brebes, Jawa Tengah, membubarkan kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di sebuah masjid setempat, Selasa malam, 16 Mei 2017. Kelompok itu dinilai meresahkan. 

Sebelum dibubarkan paksa, dalam enam bulan belakangan ini, sejumlah jamaah Khilafatul Muslimin kerap menggunakan masjid di lingkungan warga setempat untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang mencurigakan karena tak melibatkan warga lain.

Bahkan, struktur kepengurusan masjid yang diduga dijadikan markas jamaah Khilafatul Muslimin juga tak melibatkan warga setempat. Maka itu, warga menuntut jamaah Khilafatul Muslimin mengubah fungsi masjid ke semula dan membentuk kepengurusan baru.

"Warga di sini resah dengan kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di sini, apalagi lokasi masjid di tengah-tengah warga ini yang digunakan mereka untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Warga pun juga banyak yang nggak tau selama ini kegiatan pengajian apa yang digelar beberapa kali setiap minggunya," ucap Mul (38), warga setempat.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, warga bersama aparat desa, puluhan anggota Banser dan Anshor menggerudug masjid yang selama ini dikuasai jamaah Khilafatul Muslimin. Mereka datang untuk bermediasi dengan pengurus masjid yang disebut sebagai orang kepercayaan jamaah Khilafatul Muslimin.

Aksi pembubaran itu, tak sampai ricuh meskipun digelar di masjid tersebut. Dalam upaya mediasi itu yang berlangsung tertutup, warga juga menuntut surat wakaf masjid yang sebelumnya dikelola jamaah Khilafatul Muslimin dikembalikan ke warga.

Meski kondisi masjid itu baru setengah jadi, kelompok Khilafatul Muslimin sudah menggunakannya untuk menggelar kegiatan keagamaan. "Kami minta tempat ibadah ini dikembalikan lagi ke fungsi awalnya untuk warga siapapun. Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang menguasainya," katanya.

Berdasarkan mediasi, kelompok Khilafatul Muslimin melalui perwakilannya sepakat pengelolaan tempat ibadah dikembalikan ke warga. Selain itu, mereka sepakat mengubah fungsi masjid menjadi musala dengan membentuk kepengurusan baru yang diambil dari warga setempat.

Menurut Harjo, warga lainnya, awalnya warga tak curiga saat beberapa orang mendatangi warga setempat. Mereka mengaku datang untuk membantu membiayai pembangunan tempat ibadah. Kendati demikian, setelah berdiri justru kegiatan masjid dikelola sepenuhnya oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

"Warga pun merasa keberatan dan menolak keras dengan keberadaan kelompok itu. Apalagi tempat ibadah ini berdiri di tengah-tengah rumah warga," ucap Harjo.

Ia pun membeberkan, tempat ibadah yang selama ini dikuasai kelompok Khilafatul Muslimin biasa digunakan warga untuk salat berjamaah setiap harinya.

"Karena tempat ibadah ini berdiri di tanah wakaf dan sumber dana pembangunan yang dari para donasi, tak hanya dari kelompok Khilafatul Muslimin, maka siapa saja boleh memanfaatkannya untuk beribadah. Warga di sini juga banyak yang mendonasikan untuk pembangunannya meskipun belum selesai," kata Harjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini