Sukses

Batas Waktu Jabar Rampungkan Perekaman E-KTP Sampai Juli 2017

Komisioner KPU Jawa Barat menyebutkan sebanyak 1,7 juta penduduk di Jawa Barat belum direkam datanya untuk e-KTP guna keperluan sisdalih.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan tenggat waktu sampai Juli 2017 bagi pemerintah daerah setempat untuk merampungkan perekaman data kependudukan untuk e-KTP yang akan digunakan sebagai data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

Berdasarkan laporan dua pekan terakhir yang diterima KPU Jawa Barat, sebanyak 1,759 juta penduduk diduga belum direkam identitasnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Komisioner KPU Jawa Barat Ferdiman, beberapa daerah yang harus dipacu perekaman e-KTP di antaranya Kota Bandung, Tasikmalaya, Bogor, Sukabumi, Garut, Cianjur, dan Cirebon.

"Kalau pemilih potensial kan data total jumlahnya 31 juta sekian. Ini adalah data yang diduga masih belum melakukan perekaman, makanya sedang dikejar. Kenapa diduga begitu, karena dari data penduduk dan data-data sebelumnya. Ini data dari pemerintah provinsi melalui Dinas Kependudukan," kata Ferdiman di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Senin, 15 Mei 2017.

Ferdiman mengatakan 1,759 juta penduduk itu belum termasuk dengan penduduk yang memiliki e-KTP sebanyak 28 juta orang dan yang sudah merekam data 30 juta orang.

KPU Jawa Barat berharap pada November mendatang, sebagian besar penduduk wajib e-KTP terdaftar dalam data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4). Otoritas penyelenggara pemilu itu mengaku bahwa perekaman e-KTP sangat rentan menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemilu sehingga harus segera dituntaskan.

Sedangkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat akan mengkaji kembali jumlah penduduk yang belum didata untuk e-KTP.

Otoritas penyelenggara pemilu itu menyebutkan sebanyak 1,7 juta penduduk di Jawa Barat belum direkam datanya untuk e-KTP guna keperluan sistem pendataan pemilih (sidalih) pada Pemilu 2018. Sedangkan, jumlah penduduk yang belum merekam data versi Disdukcapil Jawa Barat adalah lebih dari 950 ribu orang.

Menurut Kepala Disdukcapil Jawa Barat Abbas Bashari, perbedaan jumlah penduduk yang belum direkam akan dicek ulang dengan data yang ada. Ia juga menilai banyak alasan warga belum direkam datanya untuk e-KTP.

"Pertama tadi yang belum dicari data ketunggalannya kemudian yang gagal rekam. Itu mungkin yang permasalahan seperti yang belum punya dan di samping tadi yang belum direkam 950 ribu pun, saya masih tanda tanya apakah benar sekian. Itu kan datanya yang masuk," kata Abbas.

Abbas mengatakan banyak kendala yang dihadapi dalam merekam data e-KTP oleh penduduk Jawa Barat. Salah satunya karena merasa tidak peduli dan tidak merasa berkepentingan.

Contohnya, kata Abbas, seperti penduduk yang tinggal di desa dan pesisir, mereka tidak pernah berkaitan dengan data kependudukan karena beranggapan tidak perlu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bahkan Paspor.

"Sehingga dia enggak peduli, tapi pas Pilkada baru mereka rame," ujar Abbas.

Abbas menuturkan kendala lainnya dalam pendataan e-KTP adalah harus mendatangi rumah penduduk. Seperti yang terjadi di Tasikmalaya, akibat masyarakat setempat tidak proaktif mendatangi kantor kecamatan.

Hal lainnya adalah pendataan perekaman e-KTP bagi penduduk yang tinggal di apartemen. Sebagian besar penghuninya sering tidak ada di tempat tinggalnya akibat apartemen yang dihuni hanya sebagai tempat singgah atau bermalam. Ditambah, tidak ada kepastian penduduk itu sudah dipastikan resmi tercatat menetap.

"Kan mereka itu yang di apartemen misalnya hanya untuk tidur sementara, apalagi dia datang dari Jakarta, tengah malam baru pulang, pagi-pagi baru berangkat lagi," ujar Abbas.

Dengan berbagai kendala yang dihadapi Disdukcapil Jawa Barat dalam merekam data e-KTP itu, optimistis dapat memenuhi tenggat waktu yang diberikan oleh KPU Jawa Barat pada Juli harus dirampungkan. Meski begitu, otoritas kependudukan meyakini perampungan perekaman data e-KTP tidak akan sempurna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.