Sukses

Reaksi Warga Lihat Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Polisi menambah jumlah pasukan menjadi sebanyak 350 orang untuk mengamankan jalannya rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan.

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Medan, Sumatera Utara, Senin (8/5/2017). Proses rekonstruksi disaksikan ratusan masyarakat sekitar.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Pati O. Sihaan mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 350 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan proses rekonstruksi.

Jumlah personel tersebut bertambah dari sebelumnya disebutkan proses rekonstruksi akan dikawal 250 personel polisi. Sebanyak 350 personel yang diturunkan, gabungan dari Brimob, Sabhara Polda Sumut dan personel dari Polres Pelabuhan Belawan.

"Pengamanan dilakukan dengan cara memblokade. Hal ini agar jangan sampai ada gangguan terhadap jalannya rekonstruksi," kata Pati di lokasi rekonstruksi, Senin (8/5/2017).

Masyarakat sekitar yang hendak menyaksikan proses rekonstruksi sejak pagi memadati lokasi. Beberapa dari mereka mengaku ingin melihat sosok Andi Lala, pelaku pembunuhan, secara langsung.

"Penasaran, mau lihat langsung, selama ini dari berita aja," kata Vivi, warga sekitar.

Setibanya Andi Lala beserta tersangka lainnya, Roni Agara dan Andi Syahputra, menggunakan mobil tahanan polisi, masyarakat yang sudah berada di lokasi langsung melontarkan cacian. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum mati para pelaku.

"Memanglah kau Andi Lala, kejam kali kau, hukum mati aja pak polisi, jangan kasih hidup," bunyi teriakan masyarakat.

Selama proses rekonstruksi, polisi terus memperketat pengamanan, mulai dari persimpangan Jalan Kayu Putih dengan Jalan Pematang Pasir.

Persimpangan tersebut berjarak sekitar 300 meter dari lokasi. Petugas kepolisian bersenjata lengkap juga tampak berjaga-jaga dan memblokade akses menuju lokasi rekonstruksi.

Sebelumnya, Andi Lala diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di kawasan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Andi Lala merupakan terduga otak pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Rianto (40) dan Yani (35), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang Laksono (10) serta mertua Rianto, Marni (50). Sementara putri bungsu pasangan Rianto dan Yani yang berusia empat tahun bernama Kinara selamat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.