Sukses

Dituduh Mencuri, Pemuda Gorontalo Mengaku Dihajar Polisi

Usai diperiksa di kantor polisi, pemuda yang dituduh mencuri ini harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Liputan6.com, Gorontalo - Nasib malang menimpa Dadang Botutihe (14) usai dia dituduh melakukan pencurian. Sebab, karena tuduhan itu dia harus terbaring di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), Gorontalo.

Dadang diduga menjadi korban kekerasan oleh anggota polisi karena dituduh mencuri genset di tempatnya bekerja.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, kejadian berawal dari Dadang yang sebelumnya bekerja sebagai cleaning service di tempat hiburan malam ini ingin berhenti bekerja dengan alasan mencari pekerjaan lain di wilayah Sangir, Sulawesi Utara.

Saat itu Dadang pun berpamitan dengan pimpinannya di tempat kerjanya dan sekaligus ingin mengemas barang-barangnya, Kamis 20 April. Keesokan harinya, terdengar bahwa genset di tempatnya bekerja hilang.

Dadang yang tercatat berdomisili di Kelurahan Tenda, Kota Selatan ditelepon oleh pimpinannya. Dadang pun memberanikan diri datang lagi ke kantor untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Namun sang bos tidak percaya dan menelepon anggota Polsek Kota Selatan untuk menjemput Dadang. Atas tuduhan tersebutlah, Dadang langsung dijemput oleh Polsek Kota Selatan.

Saat berada di Polsek, Dadang mengaku diperlakukan semena-mena oleh anggota polisi dan dipaksa untuk mengakui pencurian tersebut. Dia mengaku ditendang di bagian dada, dipukul di wajah dan belakang. Saat itu yang memukul ada sekitar 6 orang secara bergantian.

"Bayangkan saya dipukul dari jam 11 siang sampai jam 4 sore. Saat itu, saya tidak sadarkan diri, saya merasakan sakit bagian dada dan perut juga sempat saat saya berada di rumah itu saya muntah darah," kata Dadang.

Sementara dari pihak keluarga, Hadija Botutihe, membenarkan pengakuan Dadang tersebut. "Saya juga sempat untuk meminta kebijakan kepada pihak polsek, saya mengatakan bahwa bukan dia yang melakukan pencurian itu, tapi dari polsek malah memaksa dia untuk mengakuinya," ujar Hadija.

Dadang pun akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah dijemput oleh Halim Botutihe, kakaknya. Setelah sampai di rumah, Dadang mengalami pusing, mual dan hidungnya mengeluarkan darah. Pihak keluarga kemudian langsung membawanya ke RSUD.

Sementara itu, dikonfirmasi ke Polsek Kota Selatan melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahyudin Popoi membantahnya. Dia menyatakan masalah ini sudah selesai.

"Yang kami tangkap sudah diserahkan ke pihak keluarga. Untuk pemukulan kami tidak pernah melakukan itu," kata Mahyudin.

Secara terpisah, Kapolsek Kota Selatan, Iptu Komang Sapta, ketika dikonfirmasi juga menegaskan hal yang sama. Selain itu saat Dadang diinterogasi keterangannya selalu berubah-ubah dan jawaban yang dilontarkannya tidak nyambung.

"Saat ini korban memang berada di rumah sakit, kami tidak tau apa penyebabnya. Katanya setelah dari polsek dia sudah masuk rumah sakit. Nah, dari kami pihak polsek sudah membantu mengarahkan untuk pengobatannya," ujar Komang.

Status Dadang sendiri saat ini masih sebatas terduga pencurian genset, karena dia adalah pemegang kunci di tempat hiburan malam tersebut. Kini kelanjutan kasus ini semua tergantung pemilik kafe.

"Kalau dia mau lanjut, maka kami akan lanjutkan penyelidikannya, kalau tidak maka kami akan lakukan mediasi," ujar Komang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.