Sukses

Ratusan Sopir Taksi Demo Lagi, Malioboro Nyaris Lumpuh

Sempat terjadi ketegangan saat ratusan sopir taksi berdemo di Jalan Malioboro gara-gara ojek online melintas.

Liputan6.com, Yogyakarta - Ratusan sopir taksi dan angkutan umum yang tergabung dalam Front Persatuan Perjuangan Sopir Angkutan Umum (FPPAU) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi tolak taksi online di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Akibatnya, kendaraan roda empat yang masuk ke Jalan Malioboro tak bisa masuk dan harus dialihkan lewat Jalan Pasar Kembang dan Kotabaru. Hanya kendaraan roda dua yang bisa masuk kawasan Malioboro.

Massa aksi menutup akses jalan dengan menggelar orasi di depan pintu masuk kantor Gubernur DIY. Hal itu memaksa pengendara motor nekat menggunakan jalur pejalan kaki di sebelah barat untuk melintas Jalan Malioboro.

Massa aksi mengirimkan perwakilan untuk bertemu dengan pihak Gubernur DIY untuk menyuarakan aspirasinya yang meminta segera diterbitkannya Pergub tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek dengan aplikasi berbasis teknologi di DIY.

Beberapa poin yang ingin disampaikan dalam Pergub penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek berbasis teknologi informasi di antaranya mobil angkutan harus berpelat kuning dan kuota 10 persen dari taksi resmi. Pasalnya, jumlah taksi resmi yang beroperasi di Yogyakarta sudah mencapai 1.000 unit.

Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan masih belum mengetahui Pergub tersebut sudah diterbitkan atau belum. Namun menurutnya, semuanya harus melalui tahapan yang ada sebelum Pergub itu diterbitkan. Di antaranya ada dialog dan kesepakatan antara pemegang kepentingan.

"Harusnya ada dialog kan ada kesepakatan, kan batas bawah dan batas atas. Tidak bisa kita menentukan," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (3/5/2017).

Sultan mengaku belum mengetahui waktu dialog antara pemerintah DIY dan pihak yang berkepentingan. Agenda dialog itu menjadi tugas dari Dinas Perhubungan DIY.

"Kapan ra ngerti. Kui dinas soale (Kapannya enggak tahu. Itu (urusan) dinas soalnya)," katanya.

Ratusan sopir taksi yang menggelar aksi berjalan kaki mulai dari taman parkir Abu Bakar Ali menuju kantor Gubernur DIY membentangkan spanduk bertuliskan "Tindak Tegas Pelanggar UU nomor 22 tahun 2009". Aksi itu dikawal puluhan petugas polisi di pintu masuk kantor Gubernur DIY.

Sempat terjadi keributan di dekat Pos Polisi Kleringan saat seorang pengendara ojek online melintas di kawasan Abu Bakar Ali. Namun, petugas polisi mengamankan situasi massa aksi yang berada di kawasan itu.

"Tadi ada ojek online lewat situ. Terus sama massa diminta jaketnya dilepas terus minta pengendaranya turun. Tapi terus ga tahu karena massa lalu jalan lagi ke gubernur," kata Agus, warga sekitar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini