Sukses

Pengakuan Keluarga Korban Razia Berdarah soal Brigadir K

Liputan6.com, Palembang - Brigadir K, anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau yang merupakan pelaku penembakan saat insiden razia berdarah, sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, muncul isu Brigadir K masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Surini (57), korban jiwa yang pertama kali meninggal dunia, diduga merupakan salah satu saudara jauh dari Brigadir K.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto juga sempat mendengar informasi tersebut. Bahkan, ia mendengar langsung dari salah satu kerabat keluarga korban.

"Katanya masih ada hubungan kerabat, tapi kita belum mendalami," ucap dia kepada Liputan6.com, Kamis (27/4/2017).

Namun, hal berbeda disampaikan keluarga korban. Purwanto, adik ipar Surini, membantah antara Brigadir K dan keluarganya mempunyai hubungan kekeluargaan.

"Brigadir K bukan keluarga kami, itu bohong," ujar dia.

Purwanto pun sempat membahas kabar ini ke keluarga besarnya, baik yang ada di Desa Blitar, maupun yang jauh.

Dari hasil penelusuran silsilah keluarga, tidak ada satu pun anggota keluarganya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian. Baik itu keluarga jauh maupun keluarga dekat.

Kaswan, suami Surini (57), juga menegaskan bahwa mereka sangat mengenal anggota keluarganya. Malahan mereka bingung mengapa tiba-tiba ada isu seperti ini usai insiden razia berdarah tersebut.

"Keluarga kami ini sebagian besar hanya petani biasa, jadi tidak mungkin ada keluarga kami yang jadi polisi. Kami tahu betul asal muasal anggota keluarga kami," kata dia.

Menurut Kaswan, isu tersebut diduga dibuat agar Brigadir K bisa lepas dari jeratan hukum.

Terlebih, dari delapan penumpang mobil Honda City tersebut, dua anggota keluarganya meninggal dunia karena luka tembak yang mematikan.

Untuk memberikan hukuman yang setimpal ke pelaku, pihaknya sudah dibantu oleh empat penasihat hukum. Keempat pengacara itu dari Jakarta, Lubuk Linggau, dan Bengkulu.

Keluarga besar korban razia berdarah pun sudah berkonsultasi dengan keempat penasihat hukumnya.

Salah satu poin yang akan terus mereka perjuangkan adalah memastikan Brigadir K mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kami harap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang diperbuatnya. Karena dia, istri dan anak saya meninggal dunia. Anak dan cucu saya yang masih hidup juga mengalami cacat," ujar Kaswan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.