Sukses

Wali Kota Semarang: Kok Pemohon, Terkesan seperti Pengemis

Pemerintah Kota Semarang mengintensifkan pelayanan kependudukan dengan optimalisasi teknologi. Istilah pemohon masih mengganjal.

Liputan6.com, Semarang - Salah satu parameter peningkatan layanan publik adalah tiadanya antrean dalam pengurusan berbagai hal. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memilih optimalisasi e-Government untuk memudahkan pengurusan berbagai dokumen.

Yang terbaru adalah peluncuran pengurusan akta kelahiran tanpa antrean. Memanfaatkan teknologi informasi, masyarakat yang hendak mengurus akta kelahiran cukup mendaftar di eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/.

Melalui laman itu, masyarakat tinggal mengisi data-data sesuai yang dimiliki ditambah mengunggah surat keterangan kelahiran dan surat nikah.

"Zaman memang menuntut kita untuk bergerak cepat. Teknologi IT secanggih apa pun akan sia-sia jika para pegawainya masih berpikiran lama. Selain menyiapkan teknologi, yang tak kalah penting adalah menyiapkan revolusi mental para PNS-nya," kata Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com, Rabu (26/4/2017).

Form yang sudah diisi itu kemudian mendapat notifikasi atas verifikasi data yang dimasukkan. Jika terverifikasi, akan ada pesan notifikasi melalui nomor ponsel dan email.

Notifikasi itu memberitahukan akta dalam bentuk fisik sudah jadi dan dapat langsung diambil di Kantor Dispendukcapil pada jam pelayanannya kerja.

Agar tak sia-sia, Hendi memasang target sehari untuk menyelesaikan akta kelahiran. Meski begitu, ia mengakui masih masih ada yang mengganjal dalam aplikasi ini, yakni penyebutan pemohon bagi warga Semarang yang membutuhkan.

"Pemohon itu kesannya meminta dengan menghiba-hiba. Padahal, melayani masyarakat itu kewajiban negara. Masyarakat berhak. Masa menggunakan haknya kok meminta dengan menghiba-hiba," kata Hendi.

Penggunaan istilah itu memang masih sementara sambil menunggu istilah yang lebih tepat. Hendi menjelaskan, pemerintah sifatnya wajib memberikan hak masyarakat, tanpa diminta.

Wali Kota Semarang juga menegaskan berbagai inovasi yang diluncurkan ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang bergerak sangat cepat. Sebelumnya, sudah ada Kredit Wibawa untuk UMKM yang merupakan pinjaman dengan bunga termurah se-Indonesia, hanya 3 persen per tahun.

Ada pula pelayanan gawat darurat gratis 24 jam bernama Si Cepat Ambulance Hebat. Layanan yang diberikan tidak membedakan warga miskin dan kaya, tetapi diprioritaskan dari tingkat kegawatdaruratan.

Layanan cepat juga sudah diluncurkan untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran, akta kematian, dan KTP langsung jadi di tempat hanya 30 menit. Waktu 30 menit itu berlaku bagi yang tak mengurus secara online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini