Sukses

Keong Macan Bengkulu Tembus Pasar Ekspor Asia

Setiap hari BKPIM Bengkulu mencatat rata rata sebanyak 350 kilogram keong macan keluar dari Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu Garis pantai sepanjang 527 kilometer di Provinsi Bengkulu ternyata menyimpan potensi hasil laut selain ikan berupa keong macan atau Babylonia sprita. Setiap hari Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKPIM) Bengkulu mencatat rata rata sebanyak 350 kilogram keong macan keluar dari Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, untuk dikirimkan ke berbagai negara di Asia seperti Jepang, Hongkong, Taiwan, dan China.

Humas BKPIM Bengkulu Maria Ulfa Alfarini mengatakan, secara rutin empat perusahaan mengirim keong macan. Di antaranya Lang Lang Buana, UD Mitra Abadi UD Inzani dan satu perusahaan dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Negara tujuan pengiriman juga beragam. Namun, keong asal Bengkulu hanya dikirimkan ke pedagang pengumpul di Jakarta.

"Setiap hari 350 kilogram, artinya satu bulan sebanyak 10 ton keong macan keluar dari Bengkulu," ucap Maria di Bengkulu, Selasa, 25 April 2017.

Keong macan hidup dan berkembang biak di perairan dengan kedalaman minimal 60 meter di bawah laut. Selain memiliki nilai gizi yang tinggi, komoditas ini juga dipastikan lebih bersih jika dibandingkan keong yang hidup di darat. Harga jual juga sangat menjanjikan, untuk setiap kilogramnya, keong macan ini dibanderol dengan harga Rp 45 ribu.

Menurut Maria Ulfa, penamaan keong macan oleh masyarakat pesisir Bengkulu karena corak di cangkangnya bertotol menyerupai kulit macan. Habitat terbanyak berada di perairan Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Kabupaten Mukomuko.

Selain keong macan, BKIPM juga mencatat hasil ekspor laut dari Bengkulu juga beragam. Di antaranya, kepiting, udang lobster, udang tambak, ikan bawal, dan beberapa jenis ikan karang yang bernilai ekonomi tinggi.

BKIPM juga memastikan seluruh komoditas yang diekspor itu sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam undang undang. "Kami pastikan ukuran semua jenis komoditas itu memenuhi standar minimal dan tidak dalam kondisi sedang bertelur," kata Maria Ulfa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini