Sukses

Terjaring Razia Polisi, Vespa Modifikasi Bakal Dimutilasi

Vespa hasil modifikasi itu bakal dipotong-potong menjadi beberapa bagian sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Liputan6.com, Probolinggo - Satlantas Polres Probolinggo Kota menyita puluhan becak motor atau bentor dan sepeda motor protolan (modifikasi). Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi mengatakan, pihaknya memberikan peringatan kepada para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Razia akan tetap dilaksanakan, setiap pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas, berupa sanksi tilang bahkan hingga penyitaan kendaraan modifikasi yang membahayakan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya, Kamis, 20 April 2017.

Pemilik sepeda motor wajib mengembalikan kondisi kendaraan seperti aslinya, sedangkan becak motor akan dimutilasi menjadi beberapa bagian agar tidak kembali digunakan di jalan raya.

"Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota. Sejak tanggal 1 hingga 19 April 2017, berhasil menertibkan lebih dari 400 pelanggar lalu lintas," kata Djumadi.

Ratusan pelanggaran lalu lintas tersebut bervariasi, mulai dari 286 pelanggaran surat kendaraan, 157 pelanggaran tanpa menggunakan helm, penggunaan becak motor (bentor), dan sepeda motor protolan di jalan raya.

"Total penindakan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota yang mencapai 485 pelanggaran lalu lintas tersebut, di antaranya diperoleh saat pelaksaan giat operasi rutin, dan penindakan langsung di jalan saat melakukan patroli," ucapnya.

Salah satu bentor yang diamankan petugas adalah satu unit motor vespa modifikasi. Vespa modifikasi itu dikendarai tujuh penumpang sehingga dianggap dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain sehingga akan dipotong-potong sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

"Sementara untuk belasan motor protolan, pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti seluruh perangkat yang telah dimodifikasi, sesuai dengan spektek dan standar keselamatan," ujar Djumadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini