Sukses

Awas, Jamu-Jamu Ilegal Ini Bisa Rusak Ginjal

Liputan6.com, Tulungagung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Surabaya mengimbau masyarakat berhati-hati memilih produk jamu untuk dikonsumsi. Ini menyusul temuan ribuan produk jamu ilegal yang beredar bebas di Tulungagung, Jawa Timur.

BB POM Surabaya bersama tim gabungan menemukan produk jamu ilegal itu dari sebuah gudang distributor jamu milik Triyono di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Di dalam rumah sekaligus gudang tersebut, tim gabungan menemukan jamu siap edar yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

"Peredaran produk jamu ini sudah lama kita pantau. Hari ini kita datangi distributornya untuk memastikan," kata Kasi Penyidikan BB-POM Surabaya, Siti Amanah di Tulungagung, Kamis, 20 April 2017.

Terdapat 14 merek jamu yang ditemukan dari dalam gudang tersebut. Antara lain jamu cair cap Tolo Klanceng, jamu pegal linu cap Madu Klanceng, jamu asam urat cap Mahkota dewa, dan kapsul asam SKM. Berbagai kemasan jamu itu memalsukan nomor register BPOM lantaran tak ada satu pun yang terdaftar resmi di BPOM.

Siti mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan teliti sebelum mengonsumsi produk jamu. Konsumen diminta memeriksa masa kedaluwarsa dan izin edar produk dan mencocokkannya di website milik BPOM. Jamu tersebut diduga menggunakan bahan berbahaya atau dibuat dengan teknologi yang tak tepat.

"Kalau izin edar tidak ada di website kami, jangan dikonsumsi. Segera tanyakan ke instansi yang berwenang," ujar Siti.

Jamu ilegal itu, sambung Siti, dikhawatirkan memperburuk kesehatan konsumen. Jika menggunakan bahan berbahaya dan dikonsumsi dalam waktu lama, bisa merusak fungsi ginjal. Adapun ratusan ton jamu ilegal itu telah disita dan dibawa ke Kantor BB POM Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.