Sukses

Hari Kartini, Polwan Berkebaya Kampanye Tertib Lalu Lintas

Para Polwan turun ke jalan dengan mengenakan kebaya dalam rangka memperingati Hari Kartini.

Liputan6.com, Cilacap - Menyambut Hari Kartini pada Jumat 21 April 2017, Anggota Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Resor Cilacap menggelar kampanye keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Para Srikandi Korps Bhayangkara itu turun ke jalan dengan mengenakan kebaya.

Seperti dilansir Antara, Kamis (20/4/2017), kegiatan yang digelar di Simpang Damalang, Cilacap, Jawa Tengah juga didukung anggota polisi laki-laki yang mengenakan pakaian adat Jawa berupa beskap dan blankon.

Dalam kegiatan tersebut, polwan yang mengenakan kebaya dan laki-laki polisi yang mengenakan beskap serta blankon tak terlihat repot saat turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas.

Saat kendaraan berhenti karena lampu pengatur lalu lintas menunjukkan warna merah, sejumlah polwan berkebaya dan anggota Bhayangkari lainnya berdiri di tengah jalan sambil membentangkan spanduk serta poster yang berisi imbauan tentang keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Selain itu, beberapa anggota Bhayangkari membagikan bingkisan kepada pengguna jalan.

Kepala Polres Cilacap, AKBP Yudho Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April.

"Polwan Polres Cilacap memanfaatkan momentum Hari Kartini untuk menampilkan suatu yang beda dalam menyampaikan kampanye keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas menggunakan pakaian adat tradisional. Demikian pula dengan polisi laki-laki mengenakan beskap dan blankon," kata Yudho.

Ia mengharapkan kehadiran polisi yang mengenakan pakaian adat Jawa dalam menyambut Hari Kartini ini dapat menarik perhatian masyarakat. Diharapkan dengan begitu pesan-pesan yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat lebih diterima oleh pengguna jalan.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mengimbau pengguna jalan agar selalu memperhatikan keamanan, keselamatan di jalan raya, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

"Patuhi petunjuk atau pengarahan dari petugas Polri yang mengatur jalan raya. Jaga keselamatan dengan peduli keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini