Sukses

3 Tahanan Kabur Tertangkap, Bagaimana Nasib Mereka?

Sementara itu, 17 tahanan Polres Malang kabur dengan melompati tembok penjara setinggi 7 meter.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak tiga dari tujuh tahanan kabur berhasil ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda usai kabu dari sel tahanan Mapolsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Senin dini hari, 17 April 2017.

Ketiga tahanan tersebut adalah Riyan Dwi Saputra (25), warga Perum Graha Asri Blok CG No 25 Sidoarjo; Jefri Marga Putra (21), warga Krampung Tengah No 5B Surabaya; dan Fadillah (25), warga Blitar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, ketiga tahanan tersebut diringkus di lokasi yang berbeda. Riyan berhasil ditangkap di daerah Sukodono (Sidoarjo), sementara Fadillah diciduk di daerah Batu (Malang).

"Dan Jefri menyerahkan diri kepada Polsek Bunga, Polres Gresik," ujar Shinto, Rabu (19/4/2017).

Shinto menjelaskan para tahanan kabur dalam dua kesempatan yang berbeda. Yang pertama, mereka mencoba menggunakan balok kayu yang ada di sel tahanan.

"Ada sebuah balok kayu yang teretak di atas jeruji besi ruangan sebelah tahanan para pelaku. Balok kayu tersebut diambil oleh tahanan bernama Salman," ujar dia.

Balok kayu itu diambil kemudian tersangka Riyan bersama Salman dan Sohib yang kini DPOk dan bertumpu pada jendela kamar mandi.

"Mereka bersama-sama naik dan bertumpu pada jendela kamar mandi tahanan untuk mengungkit jeruji besi yang ada di atas kamar mandi dengan menggunakan balok kayu," ucap Shinto.

Meski awalnya tak berhasil, para tahanan terus berusaha hingga Minggu siang. Di usahanya yang kedua, para pelaku berhasil membengkokkan besi tersebut.

"Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan keluar melalui rongga tersebut," ucap Shinto.

Penangkapan tiga tahanan itu berarti tinggal empat tahanan lagi yang masih dalam perburuan polisi. Shinto pun mengimbau agar para tahanan kabur yang lain untuk menyerahkan diri.

"Kami himbau kepada para pelaku yang masih kabur agar segera menyerahkan diri ke polsek terdekat secepatnya. Jika tidak, kami akan tindak tegas jika tertangkap, dan kami pastikan akan tertangkap cepat atau lambat," ujar Shinto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kabur Untuk Jenguk Nenek yang Sakit

Jefry Margaputra, satu dari tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur menjadi salah seroang yang kembali ditangkap. Dia terlihat pucat, gemetaran dan selalu menundukkan kepalanya dalam-dalam pasca kembali diringkus Tim khusus Polrestabes Surabaya.

Selain itu, pemuda 21 tahun itu juga menutupi wajahnya lalu bercerita soal pelariannya sesaat setelah ditanya petugas bagaimana kabur dari Sel Polsek Tambak Sari.

"Setelah lompat dari atas teralis besi tahanan, saya menuju ke gang belakang polsek. Kemudian saya jalan ke depan (jalan raya depan polsek)," kata pemuda yang mempunyai tato bergambar burung hantu di lehernya itu.

Karena saat kabur itu situasinya sepi, Jefri pun menyetop angkutan umum dan pergi ke arah Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Setelah itu, dia melanjutkan lagi perjalanannya ke daerah Bungah, Gresik.

Jefry menceritakan, dia memilih pergi ke rumah neneknya ketimbang ke rumahnya sendiri. Alasan dia, neneknya tengah terbaring sakit.

"Saya enggak pernah pulang ke rumah sejak kabur kemarin. Setelah dari Bungurasih, saya ke rumah nenek saya di Bungah, Gresik. Karena nenek saya lagi sakit," ujar dia.

Pelarian Jefri kemudian berakhir. Pemuda asal Jalan Kampung Tengah, Surabaya itu menyerahkan diri ke Mapolsek Bungah, Polres Gresik, pada Senin 17 April 2017 sekitar pukul 18.30 WIB atau sebelum genap 24 jam dia melarikan diri.

Setelah itu, Tim Khusus Polrestabes Surabaya yang mendapatkan kabar jika Jefry sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Bungah langsung menuju ke sana untuk membawa Jefry ke Mapolrestabes Surabaya.

Sekedar diketahui tujuh tahanan kabur dari Polsek Tambaksari, Surabaya, Senin, 17 April 2017, dini hari. Ketujuh tahanan yang kabur itu diduga merusak teralis besi dan kayu yang ada di plafon dengan menggunakan gergaji.

3 dari 3 halaman

17 Tahanan Polres Malang Kabur Lompati Tembok 7 Meter

Sebanyak 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB kabur dengan cara menjebol atap ruang kamar mandi tahanan di sisi barat.

Dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Sat Narkoba dan lima orang lainnya adalah tahanan Satreskrim. Ke-17 tahanan tersebut, setelah menjebol atap ruang kamar mandi tahanan, melompat tembok pagar yang setinggi sekitar 7 meter.

"Mereka kabur dengan cara menggergaji dan menjebol atap (plafon) ruang tahanan. Kami sekarang masih melakukan pengejaran terhadap belasan tahanan yang kabur tersebut, dengan menyebar personel di berbagai wilayah," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, dilansir Antara, Rabu (19/4/2017).

Ke-17 tahanan yang kabur itu adalah Khusnul Muhajar, Bendot, Slamet, Toni Aji, Rusdi Adi, Karisma, Suyadi, Iwan Junaidi, Abdul Rohman, Fahrul Agus, Muhammad Nawir, Ahmad Naimul, Nurhadi, Adi Mustofa, Ali, Faris, dan Burhanuddin.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin mengatakan sudah menerjunkan tim untuk memburu 17 tahanan yang kabur itu. Identitas para tahanan yang kabur juga disebar sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolda, para tahanan itu diduga kabur dengan cara melewati plafon kamar mandi yang dijebol menggunakan gergaji kecil. Mereka memanfaatkan selokan di belakang bangunan tahanan untuk melarikan diri.
 
Struktur bangunan ruang tahanan itu juga tak bagus, sebab kamera CCTV juga tak memadai. "Kamar mandi harus direnovasi juga. Bangunan ruang tahanan harus dievaluasi, karena tak bisa dikontrol dari luar," ujar Machfud.
 
Ia mengakui ruang tahanan di Mapolres Malang kelebihan kapasitasnya. Dari yang seharusnya ditempati 60 orang, diisi seratus lebih tahanan. Petugas penjaga pun kewalahan tak bisa maksimal mengawasi para tahanan itu.

"Kami meminta ada renovasi terutama di ruang tahanan. Agar lebih layak dan maksimal pengawasan," ucap Machfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini