Sukses

Sanksi Menanti Prajurit Penganiaya 3 Pemuda Apes Bila Terbukti

Ada dua versi yang saling bertolak belakang terkait kisah tiga pemuda apes yang diduga hendak menolong korban tabrak lari.

Liputan6.com, Makassar - Anggota TNI yang diduga turut menganiaya tiga pemuda dengan tuduhan begal di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu dini hari, 16 April 2017, terancam diberi sanksi oleh Kodam XIV Hasanuddin.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Alamsyah saat dikonfirmasi. Alamsyah mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

"Terkait kejadian itu, kita masih selidiki benar dan tidaknya," ucap Alamsyah di Makassar, Selasa, 18 April 2017.

Namun, Alamsyah menegaskan jika dari hasil penyelidikan nantinya terbukti, prajurit TNI yang menganiaya itu akan diberi sanksi. Menurut dia, setiap prajurit harus patuh pada keputusan hukum.

"Kalau terbukti, kita harus melalui proses hukum dan setiap prajurit harus patuh dengan putusan hukum yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, tiga pemuda mengalami nasib apes di Minggu dini hari lalu. Ketiga pemuda itu adalah Iksan Ansari (17), Sulaiman (19), dan Afdal (18). Menurut Kapolsek Tamalate Kompol Amrin, mereka mengaku melihat sebuah sedan menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Dr Sam Ratulangi.

Mereka kemudian berinisiatif mengejar pengendara mobil yang kabur. Saat tiba di Jalan Metro Tanjung Bunga, ketiga pemuda itu berhasil menghentikan laju mobil yang menabrak tersebut.

Dua dari tiga pemuda yang berniat menolong korban tabrak lari itu dalam kondisi penuh memar dan lebam. Rambut mereka acak-acakan. (Liputan6.com/Fauzan)

Ketiga pemuda tersebut kemudian meminta sopir mobil sedan bertanggung jawab atas tabrak lari tersebut. Namun, si pengemudi yang tak terima malah berteriak dan menuding mereka sebagai begal.

Anggota TNI yang kebetulan melintas bersama seorang satpam perumahan kemudian menggelandang mereka ke pos jaga perumahan. Ketiga pemuda itu akhirnya menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Ketiga pemuda itu mengalami luka lebam di sekujur tubuh mereka karena hantaman benda tumpul, kayu dan selang. Rambut mereka pun dipotong tak karuan oleh warga. Aparat kepolisian yang mengetahui penganiayaan itu lalu mengamankan ketiga pemuda yang dituduh begal tersebut.

Sementara itu, versi lain menyebutkan ketiga pemuda tersebut memang berniat membegal dengan modus menghentikan pemilik mobil di tengah jalan.

Sopir yang ketakutan kemudian berteriak hingga warga sekitar yang mendengar berdatangan. Ketiga pemuda itu akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.