Sukses

Mau Mulus Ikut Rekrutmen Polisi? Jangan Lakukan Ini

Orangtua calon ketahuan mendekati panitia seleksi rekrutmen polisi, maka nama anaknya langsung dicoret.

Liputan6.com, Riau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tak ingin proses rekrutmen polisi beraroma unsur korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN) seperti yang terjadi di Polda Sumatera Selatan. Demi menghindari adanua unsur KKN dan percaloan calon anggota Polri, Polda Riau menempuh langkah baru.

Berbagai pihak pun dilibatkan dalam proses rekrutmen ini, mulai dari instansi pemerintahan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ombudsman Perwakilan Riau.

Bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Senin 17 April 2017 pagi, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menandatangani Pakta Integritas dengan orangtua dan ribuan peserta seleksi calon anggota Polri tahun ajaran 2017 bagi masyarakat Riau.

Selain menandatangani Pakta Integritas, Kapolda Riau juga meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau dan Kota, Disdukcapil, LSM dan perwakilan Ombudsman Riau.

Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani ribuan orangtua calon anggota Polri dilarang keras melakukan pendekatan kepada panitia seleksi. Apalagai sampai memberi uang agar anak mereka lolos seleksi rekrutmen.

"Penegasan akan dilakukan, yang mencoba mendekati akan langsung didiskualifikasi atau gugur. Jangan coba-coba memberikan uang," kata Zulkarnain kepada ribuan orangtua calon anggota Polri.

Zulkarnain mengatakan, tujuan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan agar penerimaan anggota Polri di Riau berlangsung bersih dari praktek yang menciderai nama Polri.

"Jadi tolong diawasi bapak-bapak dari Ombudsman, LSM, Disdukcapil, Kadisdik agar seleksi anggota Polri ini berjalan Bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau dikenal istilah 'BeTAH'," tegasnya.

Zulkarnain menjelaskan, yang mengikuti seleksi calon anggota Polri pada 2017 lebih kurang 2.000 orang. Proses penerimaan telah dilakukan sejak 14 Maret dan berakhir pada 15 April 2017. Proses dilakukan secara online di situs www.penerimaan.polri.go.id.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau Kombes Pol Benny Subandi mengungkapkan,  tahun ini Polri akan menerima 275 orang untuk Akpol, namun untuk kuota Polda Riau hanya 12 orang.

Sedangkan untuk Bintara, Polri akan membuka penerimaan sebanyak 9.450 orang. Untuk kuota Riau berjumlah sebanyak 250 orang. Begitu juga Polwan seluruh Indonesia diperlukan sebanyak 500 orang. Untuk Polwan, Polda Riau lagi-lagi mendapat jatah 12 orang.

"Kuota Bintara terbagi tiga, yaitu Bintara Polri Tugas Umum, Bintara TI, dan Bintara Musik. Untuk Bintara TI dibuka hanya di 19 Polda termasuk Riau," kata Benny.

Sehingga, imbuhnya, kuota Bintara TI ada dengan pembagian yang adil dan proposional dari kuota keseluruhan sebanyak 3.000 orang lebih. Sedangkan kuota Bintara Musik ada tetapi peserta harus berasal dari SMK Musik, yang di Riau sendiri tidak ada SMK Musik.

Dia menjelaskan, persyaratan bagi calon dalam proses rekrutmen polisi ini minimal berumur 18 tahun dan maksimal 21 tahun. Lalu siswa yang hendak mendaftar dari ijazah SMA jurusan IPA ataupun IPS. Tidak dibolehkan lulusan paket A, B, atau C.

"Nilai Ujian Nasional rata rata minimal 7.0 dan nilai Bahasa Inggris minimal 7.5," terangnya seraya menjamin proses seleksi akan diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.

*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Brebes Masih Ada Uang 'Pelicin'?

Beda di Polda Riau berbeda pula di Polres Brebes. Meski juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas serupa dengan Polda Riau, namun Polres Brebes masih menemukan adanya oknum di jajarannya yang diduga menerima sejumlah uang ratusan juta dari seorang orangtua calon polisi.

Kapolres Brebes AKBP Luthfi Sulistiawan mengatakan, uang 'pelicin' itu untuk memuluskan langkah calon anggota polisi agar diterima menjadi anggota polisi. Pemberian uang itu dilakukan karena oknum polisi dimaksud meminta dengan janji anak orangtua calon anggota polisi itu lolos proses rekrutmen.

"Ini saya buka sekalian, memang ada oknum polisi yang diduga meminta sejumlah uang kepada seorang orangtua calon polisi. Informasi itu saya terima langsung dari orangtua yang dijanjikan lolos masuk polisi," ucap Luthfi di sela-sela kegiatan penandatangan Pakta Integritas, sumpah dan janji seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolres setempat, Senin 17 April 2017.

Luthfi mengatakan, berdasarkan laporand ari orangtua calon, oknum polisi itu meminta uang sebesar Rp 150 juta. Kini oknum polisi itu tengah diproses lebih lanjut pihaknya.

"Sekarang ini oknum sedang diproses sesuai aturan yang berlaku," dia menambahkan.

Lebih jauh Luthfi menjelaskan, orangtua calon itu tergiur dengan janji manis oknum polisi itu. Sebab, sebagai penjual nasi bertahun-tahun, orangtua itu ingin agar anaknya bisa menjadi seorang polisi.

"Selama bertahun-tahun menjadi penjual nasi dan ingin anaknya menjadi polisi, mereka tergiur dengan tawaran oknum untuk kemudian menyerahkan sejumlah uang dari hasil jerih payahnya itu selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Di sisi lain, penerimaan calon anggota polisi di Brebes kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain menandatangani Pakta Integritas, Polres Brebes juga mengusung tema Clear and Clean proses penerimaan anggota polisi di wilayah hukum Polda Jateng.

"Dengan itu kami akan mengeluarkan secara paksa setiap para calon yang melakukan kecurangan dalam proses seleksi, serta menindak tegas oknum yang bekerja sama dalam hal itu," tegasnya.

Sesuai instruksi Kapolri, lanjut Luthfi, Polri tidak segan-segan memberi hukuman bagi anggota yang menerima suap untuk meloloskan calon anggota Polri.

"Kalau ketahuan ada penyuap, akan ada sanksi pidana. Siapa yang suap dan siapa yang menyuap akan dikenakan. Kalau anggota Polri akan dikenakan kode etik dan disiplin," kata dia.

Luthfi menerangkan, untuk meminimalisir adanya suap itu Polri telah mengambil tiga langkah, yaitu sumpah setia tidak suap dan membuat surat perjanjian antara calon dan orangtua calon yang ikut rekrutmen.

"Jadi seleksi ini harus dijalani dengan jujur, objektif, tidak akan melakukan KKN, minta tolong sana sini. Apabila melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan yang dinyatakan, maka yang bersangkutan akan dicoret dalam proses rekrutmen," kata dia.

*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.