Sukses

Buntut Insiden Jasad Bayi di Tas, Gubernur Janji Ubah Peraturan

Gubernur Bengkulu pun menggelar sidak ke sejumlah fasilitas di RSUD M Yunus terkait insiden jenazah bayi dibawa pulang kampung dengan tas.

Liputan6.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus. Sidak ini terkait kasus jenazah bayi yang dibawa pulang kampung dalam tas belanja oleh warga Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Aspin Ekwandi.

Gubernur memeriksa ruang persalinan dan perawatan tempat bayi perempuan pasangan Aspin Ekwandi dan Sri Sulasmi yang sempat dimasukkan dalam kotak inkubator. Setelah itu, mantan Bupati Musi Rawas ini langsung menuju ruang administrasi terkait pelayanan ambulans.

Sembari mendengar kronologi permintaan biaya sewa jasa ambulans oleh manajemen RSUD M Yunus, Ridwan terlihat geram dan emosi. Sambil berjalan keluar ruangan, dia terlihat menahan amarah.

"Jika ingin disalahkan, salahkan saya, saya yang lalai. Jika ingin menuntut mundur, tuntut saja saya," ucap Ridwan Mukti, Senin, 17 April 2017.

Manajemen RSUD M Yunus, menurut Ridwan memang menjalankan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012 yang direvisi dengan Pergub No 12 Tahun 2014 tentang layanan jasa RSUD M Yunus Bengkulu. Wajar saja jika ada penolakan saat Aspin ingin meminta keringanan biaya.

Namun, dia berjanji akan mengubah sistem yang dianggap kaku dan tidak berpihak kepada warga miskin tersebut. Perubahan pergub yang sudah dirancang dan akan ditandatangani itu mencantumkan kalimat: "Tidak akan membebani warga miskin bahkan akan memberikan layanan secara gratis".

"Jika memang ambulans di sini tidak bisa digunakan, petugas kami akan menghubungi para pemilik jasa layanan ambulans gratis, jadi masyarakat tinggal menggunakan saja," ia menegaskan.

Sebelumnya, Aspin Ekwandi nekat membawa jenazah bayinya pulang ke kampung halaman di Kabupaten Kaur yang dimasukkan dalam tas belanja warna merah. Karena dia tidak mampu membayar uang sewa jasa ambulans sebesar Rp 3,2 juta yang diminta manajemen RSUD M Yunus Bengkulu.

Adapun bayi belum genap seminggu dilahirkan istrinya di RSUD Kaur melalui proses persalinan operasi bedah cesar tersebut dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu karena didiagnosis mengalami kelainan pada paru paru. Hanya satu hari dirawat di RSUD M Yunus, bayi Aspin berjenis kelamin perempuan itu mengembuskan napas terakhir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.