Sukses

Cianjur Waspada Penanaman Teh Arab

Kawasan Cipanas, Pacet, Sukaresmi hingga Cianjur Utara disinyalir digunakan sebagai tempat peredaran dan penanaman teh Arab.

Liputan6.com, Cianjur - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mengawasi peredaran dan penanaman teh Arab, atau lebih dikenal dengan tanaman khat, yang mengandung narkoba sesuai dengan intruksi BNN di wilayah Cianjur Utara.

Kepala BNNK Cianjur Hendrik mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari Kepala BNN Budi Waseso untuk memantau secara intensif kawasan Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi yang disinyalir digunakan sebagai tempat peredaran dan penanaman teh Arab.

Tanaman yang mengandung zat katinon atau narkoba golongan 1 itu, ujar dia, diduga mulai ditanam di Cianjur karena di wilayah lain seperti Bogor telah diberantas petugas. Di wilayah tersebut masih banyak yang menanam teh Arab dan kemungkinan menyebar hingga ke kawasan Cianjur Utara.

"Tanaman yang disebut teh Arab atau khat mulai dikenal sejak 2013, setelah peristiwa penggerebekan artis Raffi Ahmad. Berdasarkan hasil tes laboratorium, tanaman khat kuat mengandung katinon. Tanaman ini jika dikonsumsi lewat dari 48 jam, maka masuk dalam narkotika Golongan III untuk katina," kata Hendrik di Cianjur, dilansir Antara, Minggu, 16 April 2017.

Dia menuturkan, katinon dan katina berefek stimulan, seperti timbulnya euforia, hiperaktif, tidak mengantuk dan tidak menimbulkan rasa lapar, sehingga pemakai dapat merasakan efek yang sama dengan mengkonsumsi ganja atau sabu.

"Kami akan mensosialisasikan tentang jenis tanaman teh Arab tersebut, mulai dari bentuk sampai efeknya. Kami minta warga tidak mudah menanam tanaman yang diberikan orang tidak dikenal terlebih dari warga asing asal Timur Tengah. Jangan sampai warga Cianjur dimanfaatkan," ujar Hendrik.

Pihaknya, ucap dia, fokus mengawasi peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah tersebut, apapun bentuk dan jenisnya karena hingga saat ini peredaran barang haram tersebut masih banyak beredar di Cianjur.

Sementara itu, anggota DPRD Cianjur Lika Nurhayati menyatakan kesiapan untuk membantu menyosialisasikan pada warga terkait barang haram  bernama teh Arab atau tanaman khat tersebut.

"Harapan kami warga sudah paham dan mengerti perihal tanaman yang dilarang untuk ditanam tersebut. Namun, kami akan ikut membantu pihak terkait untuk melakukan sosialisasi agar warga tidak terjebak," kata Lika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.