Sukses

Pelempar Petasan Gereja Ambarawa Jebolan Rumah Sakit Jiwa

Pelempar petasan ke gereja di Ambarawa pernah dua kali masuk rumah sakit jiwa.

Liputan6.com, Semarang - Geger adanya ledakan di Gereja Santo Yusuf Ambarawa, yang dikenal dengan Gereja Jago, mengharuskan polisi memeriksakan sang pelempar petasan Ghofaruddin ke Rumah Sakit Jiwa. Hal itu dilakukan karena keterangan Ghofaruddin selalu berubah-ubah dan lebih banyak diam.

Selain keterangan yang berubah-ubah, berdasarkan penjelasan para tetangga dan keluarganya, Ghofaruddin pernah dirawat di dua rumah sakit jiwa di Magelang dan Semarang. Menurut Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso hasil konsultasi dengan Rumah Sakit Jiwa mengharuskan Ghofaruddin diobservasi selama sepekan.

"Yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ Amino Gondohutomo Semarang Jumat kemarin. Kami juga mengantongi kartu pasien bernomor 00098448 dan RMJ-083941 yang dikeluarkan dua rumah sakit jiwa," kata Thirdy, Sabtu (15/4/2017).

Selama ini, Ghofaruddin tinggal bersama ibu kandungnya di Bergas Lor RT 6/3 Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Sebelum melempar petasan dan kembang api yang dimasukkan dalam botol minuman energi, Ghofaruddin sudah kabur dari rumahnya.

"Karena pemeriksaan terkendala diamnya pelaku, hingga kini belum bisa mengetahui motif pelaku," kata Kapolres.

Sementara itu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Unit Identifikasi Polres Semarang telah menemukan lima botol minuman energi diduga berisi cairan yang mudah terbakar. 

Dua di antaranya sudah dalam kondisi pecah terbakar, 16 petasan, di antaranya sudah rusak kemasannya, sepasang sandal kulit hitam, satu topi rimba warna hitam, handuk kecil, serbet makan, korek api gas warna hijau, serta pohon ketela yang terbakar.

Polisi juga mempelajari rekaman kamera pengintai milik Gereja Jago Ambarawa. Dalam rekaman itu terlihat Ghofaruddin berjalan sendiri sambil membawa dua tas plastik. Ia juga terlihat seperti menawarkan bawaannya berupa sayuran kol yang ada di dalam tas yang dibawanya.

Psikolog RS St Elisabeth Semarang, Probowatie Tjondronegoro, menilai bahwa apa yang dilakukan petugas gereja dengan melapor kepada polisi sudah benar. Namun hal itu sebenarnya mencerminkan adanya paranoia publik.

"Pelaku itu waras atau kena gangguan jiwa, bisa dilihat secara fisik. Biasanya tatapan matanya tidak berenergi atau kosong, adalah ciri orang terkena gangguan jiwa. Namun, karena adanya paranoia itu maka ketika ada orang yang terkena gangguan jiwa berbuat iseng, persepsi yang muncul adalah 'kesengajaan'. Sebagai sikap waspada, hal itu bisa dimengerti," kata Probowatie.

Munculnya paranoia publik mengindikasikan bahwa masyarakat belum percaya penuh dengan jaminan keamanan yang diberikan negara. Penyebabnya, karena negara sering kecolongan sehingga terjadi gangguan keamanan.

"Rasio jumlah polisi dan padatnya penduduk juga ikut berpengaruh. Mereka yang ada di daerah-daerah ini sebenarnya kan hanya terkena imbas pemberitaan adanya teroris atau gangguan keamanan lain di kota-kota besar. Mereka jadi ikut-ikutan terkena paranoia," kata Probowatie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.