Sukses

Gianyar Masuk Organisasi Kota Pusaka Dunia

Kabupaten Gianyar memiliki lebih dari satu warisan budaya yang telah diakui UNESCO sehingga layak masuk organisasi kota pusaka dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Gianyar, Bali terpilih menjadi Anggota Organisasi Kota Pusaka Dunia (Organizaton of Wolrd Heritage Cities atau OWHC). Gianyar terpilih pada 12 April 2017 setelah melakukan proses pengajuan ke Quebec, Kanada.

OWHC adalah forum yang dibentuk oleh para wali kota dan kepala daerah kota-kota pusaka dengan persyaratan memiliki setidaknya satu situs pusaka dunia yang telah diakui UNESCO.

Ketua Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Catrini Pratihari Kubontubuh mengatakan Kabupaten Gianyar meminta BPPI ke Quebec untuk memproses pengajuan Gianyar sebagai anggota OWHC.

"Salah satu syarat menjadi anggota OWHC adalah kota tersebut memiliki satu situs budaya yang diakui oleh UNESCO. Kabupaten Gianyar memiliki lebih dari satu warisan budaya yang telah diakui UNESCO, antara lain tarian Bali, wayang, keris, dan subak," tutur Catrini.

Selain itu, kebijakan pemerintah daerah untuk melestarikan warisan budaya juga menjadi penilaian OWHC. Sekitar 280 kota-kota pusaka dunia saat ini tercatat sebagai anggota OWHC. Tiga di antaranya adalah kota di Indonesia, yaitu Surakarta (2008), Denpasar (2013), dan Gianyar (2017).

Catrini mengatakan Gianyar adalah kabupaten pertama yang menjadi anggota OWHC sehingga mereka berharap hal ini dapat mendorong kabupaten lain mengajukan diri sebagai anggota OWHC. Manfaat dari menjadi anggota OWHC antara lain sesama anggota dapat bertukar pikiran untuk menjaga dan melestarikan peninggalan budaya.

BPPI berharap masuknya Gianyar sebagai anggota OWHC dapat menjadi inspirasi kota lain untuk mengedepankan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sejarah panjang kotanya, di antara keprihatinan terhadap berbagai penghancuran dan perusakan cagar budaya.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata berharap keanggotaan ini dapat menyadarkan masyarakat Gianyar untuk menjaga budaya dan agama yang telah mereka anut sejak ratusan tahun lalu.

Dia merasa sedih saat ini banyak tanah di Bali yang dijual dan dijadikan hotel dan pusat perbelanjaan.

"Saya harap masyarakat makin sadar pentingnya menjaga kekayaan budaya, jangan mau dikalahkan oleh materi, yang membuat mereka menjual tanahnya kepada orang asing," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.