Sukses

Seteru 2 Kubu Keraton Surakarta Merembet ke Isu Gelar Ilegal

Kubu Raja Surakarta menyatakan sejak 2013, pemberian gelar oleh Dewan Adat menyalahi aturan keraton.

Liputan6.com, Solo - Buntut konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta antara kubu Raja Paku Buwono XIII Hangabehi dengan kubu Dewan Ada‎t berdampak terhadap pemberian gelar kehormatan kepangkatan maupun kekancingan.

Kubu Raja yang diwakili Tim Lima atau Satgas Panca Narendra mengklaim pemberian gelar yang asli dari keraton harus ditandai dengan tanda tangan dan stempel dari sang raja.

Ketua Tim Lima atau Satgas Panca Narendra KGPH Benowo meminta masyarakat dan pejabat agar tidak mudah menerima gelar kepangkatan maupun kekancingan dari pihak lain. Pasalnya, gelar yang dianggap resmi dikeluarkan keraton adalah yang sepengetahuan raja keraton.

"Warga masyarakat, pejabat, maupun siapa pun dan di mana pun berada agar tidak menerima gelar kepangkatan dan kekancingan yang diberikan tanpa sepengatuhan dan tanpa tapak asmo dalem (tanpa tanda tangan raja)‎ serta cap stempel dari raja," kata dia di Sasana Putra Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu sore, 9 April 2017.

Pernyataan itu otomatis menggugurkan gelar yang diberikan kubu Dewan Adat. Sejak 2013, kubu itu diketahui juga memberikan gelar kehormatan, kekancingan, ataupun kepangkatan tanpa disertai tanda tangan raja.

Padahal, raja biasanya memberikan gelar kehormatan menjelang tingalan jumenengan dalem atau peringatan ulang tahun kenaikan takhta raja. Pemberian gelar itu merupakan hadiah kepada siapa saja yang dianggap berjasa kepada keraton dan Raja Surakarta.

"Pemberian gelar itu atas perintah keraton," ujar Benowo.

Dalam memberikan gelar, ucap dia, raja biasanya akan menanyakan terkait siapa calon penerima gelar tersebut. Pengajuan gelar tersebut tidak semuanya disetujui oleh raja. Bahkan berdasarkan pengalamannya, ada yang ditolak raja.

"Sinuhun pernah ngendiko orang ini jangan dikasih gelar KRT, dikasih gelar RT saja. Selain itu, ada permohonan yang ditolak juga," ujar Benowo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa yang Terjadi dengan Gelar dari Dewan Adat?

Setelah permohonan pengakuan pangkat disetujui raja, Benowo menjelaskan nama dan gelar yang telah disepakati tersebut langsung dicatat oleh pihak panitera dalem. ‎Petugas tersebut selanjutnya akan membuatkan sertifikat dari gelar yang diberikan Sinuhun kepada yang bersangkutan.

"‎Dalam sertifikat itu ada cap stempel dan tapak asmo Sinuhun. Kalau gelar yang diberikan sekarang kan tidak ada," ujar dia.

Adanya pemberian gelar yang tanpa disertai tapak asmo dan stempel Sinuhun, ujar dia, akan berakibat kurang baik bagi si penerima dan akan menjatuhkan kredibilitas raja.

"Wong sebetulnya tidak memberikan, tapi mereka mengaku menerima gelar," kata Benowo.

Untuk itu, Benowo sebagai Ketua Satga Panca Narendra meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan tawaran pemberian gelar kehormatan. Ia menyarankan, pihak yang mendapat tawaran pemberian gelar tersebut mengonfirmasi kembali kepada Tim Lima atau Satgas Panca Narendra bentukan Raja, mengenai resmi atau tidaknya tawaran gelar tersebut.

"Seyogyanya bagi mereka yang mendapat gelar kehormatan dalam jumenengan kali ini untuk tidak datang dan menerima kekancingan atau kepangkatan terlebih dahulu atau kalau tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada satgas. Pasalnya, satgas tersebut yang ditunjuk raja untuk mengurus prosesi tingalan jumenengan dalem," ucap Benowo.

Ia juga merasa iba dengan berbagai pihak mulai dari masyarakat petani, pejabat bupati, dan pihak lainnya yang menerima gelar tanpa sepengetahuan pihak raja. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak gampang percaya atas pemberian gelar tersebut.

"Mulai tahun 2013, gelar yang diberikan tanpa menyertakan tanda tangan dan stempel Sinuhun. Itu jelas tidak sah secara adat. Saya minta kepada pihak yang akan menerima gelar supaya tidak keblasuk," kata dia.

Benowo meminta kepada siapa pun yang telanjur mendapatkan gelar kepangkatan maupun kekancingan dimohon untuk mendatangi sekretarian Satgas Panca Narendra untuk dicek terkait keaslian sertifikat pemberian gelar tersebut.

"Nanti oleh satgas akan ditandai terkait seperti apa sertifikatnya. Terus waktu mendapatkan gelar itu memberikan sumbangan berapa ke keraton. Nanti yang sudah telanjur mendapatkan gelar bisa matur kepada Sinuhun untuk diperbaiki atau apalah soal gelar tersebut," kata Benowo.

Kemudian dia menyebutkan setiap kali ada acara tingalan jumenengan dalem biasanya jumlah orang yang mendapatkan gelar kekancingan dan kepangkatan mencapai ratusan orang.

"Ada sekitar 200 hingga 400 orang yang mendapat gelar setiap menjelang tingalan jumenengan," ujar Benowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini