Sukses

Jadi 'Polisi', Kuli Bangunan Curi Hati dan Tipu Guru SD

Berawal dari aplikasi chat, kuli bangunan yang jadi polisi gadungan itu berakhir di tahanan

Liputan6.com, Lumajang - Suprianto (39), warga Desa Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nekat mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksinya. Dia berpura-pura jadi polisi untuk mendapatkan hati Siti Rohamtul (30), warga Dusun Gentengan, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang berprofesi sebagai seorang guru SD.

Suprianto pun harus berurusan dengan polisi sesungguhnya. Dia pun ditahan oleh Polsek Nguling.

"Kami menangkap tersangka dirumah korban pada Kamis 6 April 2017, sore hari," tutur Kanitreskrim Polsek Nguling, Aipda Adji Nugroho kepada Liputan6.com, Jumat 7 April 2017.

Suprianto diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan ia mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan berdinas di Sat 2 Pelopor Bogor, Jawa Barat.

"Modus yang dilakukan tersangka untuk meyakinkan korban karena korban memiliki usaha proyek di Probolinggo," kata Adji.

Adji menceritakan, dua sejoli ini bertemu pada awal Februari 2017 lalu. Pertemuan itu diawali dari aplikasi percakapan We Chat. Dari situlah, keduanya menjalin komunikasi secara intens. Bahkan, mereka pun memutuskan untuk berpacaran karena sudah sama-sama saling mencinta dan memiliki perasaan sama.

Hubungan itu kemudian berlanjut ke hubungan lebih serius. Pada 14 Feburari 2017, keduanya menikah siri di Nguling. Semula korban enggan dinikahi siri dan menuntut menikah sah. Namun, tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya akan dinikahi secara sah.

"Janji tersangka, korban akan dinikahi pada 5 April di Pamekasan, Madura. Selanjutnya, tersangka akan membawa korban menikah secara kedinasan di Sat 2 Pelopor Bogor," ucap Adji.

Adji menjelaskan, pernikahan siri itu dilakukan, karena keduanya sudah sering keluar bersama. Namun, hingga 5 April, polisi gadungan itu tidak memberikan kabar.

"Sebelum tanggal 5, tersangka ini menghilang tidak memberikan kejelasan terkait persiapan pernikahan dan sebagainya. Keluarga korban ini sudah mulai curiga, dan akhirnya melapor ke polisi," ucap Adji.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Jebak Tersangka

Tak lama, kata Adji, korban memancing tersangka untuk datang ke rumah. Ibarat sebuah mukjizat karena sudah lama menghilang, telepon korban ini diterima oleh tersangka.

"Mereka membuat janji, dan tersangka akan datang ke rumah korban pada 6 April untuk menjelaskan persoalannya. Tersangka berkilah bahwa nikah resmi ditunda, karena tersangka sedang ada tugas negara," ujar Aipda Adji.

Dari situlah keluarga korban menjebak tersangka dengan menghubungi polisi dan minta untuk menangkap tersangka. Saat waktu yang ditunggu pun tiba.

Tersangka datang membawa mobil APV Nopol G - 8845 - JM, lengkap dengan seragam dinasnya. Awalnya tersangka menyangkal saat mau ditangkap.

"Bahkan, yang bersangkutan mengancam akan melaporkan kami ke pimpinan," katanya.

Sebelum penangkapan, Adji menjelaskan, pihaknya sudah memastikan bahwa tidak ada nama tersangka yang tercantum dalam jajaran Sat 2 Pelopor di Bogor. Saat ditanya terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) pun, tersangka tidak bisa menunjukkannya.

"Setelah berdebat dan nyaris adu pukul, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku sudah berbohong menjadi polisi. Ia rupanya hanya sebagai buruh proyek, bukan polisi," ucapnya.

Mendengar pengakuan tersangka, pihaknya langsung membawanya ke Polsek Nguling. Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, jaket loreng Brimob, sepatu laras panjang, kaus Brimob, borgol, korek api model senpi revolver, holster (tempat senjata), ruyung, dua unit HT, satu unit mobil APV warna silver nopol G-8845-JM, dompet berisikan uang tunai Rp 1.300.000, Sim C, A, B atas nama Suprianto, tiga lembar STNK untuk kendaraan Nopol N2957UB, N3173O, dan N578YD.

Polisi juga menyita, 23 unit ponsel dari sejumlah merek dan jenis, empat KTP dengan identitas yang berbeda, sejumlah ATM dari sejumlah bank berbeda.

"Kami masih akan kembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa KTP, ponsel, mobil dan sejumlah barang milik tersangka. Ada indikasi kuat, tersangka ini juga melakukan kejahatan yang sama atau bahkan berbeda di tempat lainnya," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku tak sengaja menipu korban. Ia melakukan seperti itu karena cinta dan sayang dengan korban. Sebelumnya, tersangka sudah mengetahui bahwa korban itu lebih cenderung suka dengan polisi dan ingin punya suami polisi.

"Katanya sih dari situlah ia mengoleksi aksesoris polisi. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli semua atribut polisi itu dari temannya di Surabaya," ujar Adji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini