Sukses

Pasien BPJS yang Diminta Rp 50 Juta Dirujuk ke Palembang

BPJS

Liputan6.com, Bengkulu Dewa Serlin (17) pasien BPJS Kesehatan yang dimintai uang Rp 50 juta untuk dilakukan operasi syaraf tulang belakang oleh manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang. Sempat terjadi adu argumen antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit yang meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membiayai perawat pendamping dan Ambulance.

Noca Alinin, salah seorang kerabat pasien, mengatakan pihaknya keberatan memberikan uang yang diminta itu karena tidak sesuai prosedur. Imbasnya keberangkatan pasien sangat bertele tele dan terkesan sengaja diperlambat.

"Banyak sekali alasan mereka, malah ada yang membisikkan jika uang itu dibayar, maka prosesnya akan cepat. Kami pastikan tidak akan membayar biaya perawat pendamping itu," kata Anoca di Bengkulu, Jumat (7/4/2017).

Meskipun akhirnya pasien diberangkatkan menggunakan fasilitas BPJS, tetapi pihak keluarga tetap kesal dengan ulah oknum manajemen rumah sakit yang akal akalan memeras keluarga pasien yang dalam kondisi terdesak. Untuk itu mereka meminta supaya pihak yang berkompeten supaya dilakukan pembenahan secara cepat.

"Kejadian ini bukan pertama kali dan sudah sering terjadi, harus dibenahi sistemnya, jika perlu lakukan operasi tangkap tangan kepada petugas yang sering memeras keluarga pasien ini," tegas Noca.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Risca Aprilia, menyayangkan kejadian yang menimpa keluarga Dewa Serlin dan mengatakan pihaknya bertanggung jawab penuh terkait proses dan biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata Pantai Panjang itu.

Korban awalnya dirawat di RS Bhayangkara Polda dan dibawa ke RSUD M Yunus. BPJS Kesehatan mengambil alih proses pengobatan korban setelah dua hari yang merupakan tanggungan Jasa Raharja. Dewa Serlin sendiri tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III dan belum terdaftar sebagai peserta penerima bantuan yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial.

"Tidak ada biaya perawat dan ambulance, apalagi meminta uang untuk biaya operasi, semua kami tanggung, sekarang pasien dirujuk ke Palembang," ujar Risca.

Dia mengatakan pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika ada oknum dari pihak manapun termasuk manajemen rumah sakit yang meminta uang untuk melapor saja ke nomor hotline 08117307696. Tetapi dipastikan terlebih dahulu bahwa pasien yang dimintai uang itu memang peserta dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini