Sukses

Digugat Cerai Istri, WN Singapura Sandera Anak Angkat

Proses pembebasan anak angkat yang disandera mencapai 8,5 jam.

Liputan6.com, Batam - Kesal digugat cerai istri, seorang warga negara Singapura bernama Kamarul Zaman bin Abdurahman (47) menyandera bocah perempuan yang diketahui merupakan anak angkatnya sendiri di Batam, Kamis, 6 April 2017.

Ketua RT 03/RW 01 Perum Taman Seraya Indah, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Zulkifli mengungkapkan kronologi penyanderaan bocah itu. WN Singapura itu diketahui sudah delapan tahun membina rumah tangga dengan Neneng Nurhayati dan tinggal di Batam.

Selama menikah, mereka belum dikaruniai anak hingga akhirnya memutuskan mengangkat anak tetangga kos mereka. Seiring berjalannya waktu, himpitan ekonomi menerjang rumah tangga keduanya hingga sang istri memutuskan menggugat cerai.

"Atuk (panggilan Kamarul Zaman) tidak terima digugat cerai. Ia nekat mengancam akan membunuh anak angkatnya," kata Zulkifli.

Penyanderaan itu, sambung dia, terjadi sejak pukul 09.00 WIB. "Saat ke rumah, dia malah mengusir saya dan mengancam akan membunuh anak jika tak mau pergi," kata Zulkifli.

Karena tak berhasil membujuk Kamarul, warga melapor ke Polresta Barelang. Menurut Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengaku polisi mendapatkan laporan penyanderaan anak berusia 8 tahun itu sekitar pukul 10.30 WIB.

"Penggerebekan Polres Barelang dan Brimob Polda dilakukan sesuai dengan  prosedur dan negoisasi," kata Hengki di lokasi penyanderaan.

Menurut Kapolres, si penyandera ternyata merupakan buronan Singapura. Paspornya mati sejak 2006 lalu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sebuah gunting dan dua buah parang.

"Untuk lebih jelasnya, kita akan dalami kasus yang sebenarnya," ucap Kapolres.

Setelah upaya persuasi tidak berhasil, polisi merangsek masuk ke dalam rumah. Polisi berhasil membebaskan anak yang disandera sekitar pukul 18.00 WIB. Ibu angkat korban menangis histeris selama proses pembebasan sandera.

"Ibu tenang, anak Ibu selamat dan pelaku sudah ditangkap," ucap seorang polwan membujuk istri pelaku usai pembebasan sandera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.