Sukses

Langkah Baru Dua Kubu Keraton Solo yang Berseteru

Puluhan anggota kepolisian terlihat berjaga di kawasan Keraton Solo.

Liputan6.com, Solo - Konflik dualisme yang mendera Keraton Solo atau Kasunanan Surakarta belum menemui titik terang. Hari ini kedua kubu menggelar pertemuan.

Pertemuan kedua kubu antara Tim Lima atau Panca Narendra bentukan Raja Paku Buwono XIII Hangabehi dan kubu Dewan Adat itu dilakukan di kantor Pusdiktop TNI AD yang terletak di timur bangunan utama Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017).

Pertemuan itu juga berkaitan dengan keinginan PB XIII Hangabehi untuk menggelar Tilangan Jumenengan Dalem atau ulang tahun penobatan raja ke-13 pada 22 April 2017. Sebab, seluruh kunci bangunan Keraton Solo dipegang oleh Dewan Adat.

Pertemuan ini tentu membuat repot personel Polri. Pantauan Liputan6.com, puluhan anggota kepolisian terlihat berjaga di kawasan Keraton Solo. Satu unit baracuda dan sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian Polresta Solo dan Brimob disiagakan di depan Keraton Solo.

Dalam pertemuan tersebut, kubu Dewan Adat diwakili Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Puger, sedangkan kubu Satgas Panca Narendra diwakili oleh KGPH Benowo. Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di Pusdiktop TNI AD.

Selain dihadiri kedua pihak, pertemuan tersebut juga diikuti oleh Kapolresta Solo dan Wakpolresta Solo. Dengan adanya pertemuan itu, akses pintu masuk ke Pusdiktop dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

"‎Ini pertemuan antara kubu Dewan Adat dengan perwakilan dari Panca Narendra," kata anggota Satgas Panca Narendra, KGPH Suryo Wicaksono di depan gedung Pusdiktiop TNI AD.

Pertemuan tersebut rencana awalnya akan digelar di Kamandungan, tetapi tidak disetujui Dewan Adat. Selanjutnya, Dewan Adat mengusulkan pertemuan di Kasentanan, tetapi ditolak oleh KGPH Benowo. Sebagai putra raja, KGPH Benowo menilai Kasentanan merupakan ruangan sentana.

Puluhan anggota kepolisian terlihat berjaga di kawasan Keraton Solo.
"Karena pertemuan di keraton ditolak, kemudian Gusti Benowo meminta pertemuan di polres atau polsek, tetapi itu ditolak juga karena terlalu jauh. Setelah itu dipilihlah tempat terdekat yang netral, yaitu di Pusdiktop," kata KGPH Suryo Wicaksono atau yang biasa dipanggil Gusti Neno.

Pertemuan ‎tersebut, kata dia, ditujukan untuk mediasi antara kedua pihak. Dalam pertemuan itu, Gusti Benowo ingin supaya Raja Hangabehi bisa menggelar Tilangan Jumenengan Dalem di dalam keraton.

Sejak empat tahun terakhir, PB XIII Hangabehi sudah tidak bisa memproses Jumenengan di dalam keraton. Sebab, Dewan Adat yang memegang seluruh kunci bangunan keraton.

"Setidaknya dalam pertemuan ini, kami meminta supaya semua kunci ruangan di keraton diserahkan kepada penyelenggara baru. Seperti halnya kunci ruang penyimpan pusaka, kunci Sasono Sewoko, kunci Keputren, kunci Srimanganti, dan Kamandungan," kata dia.

Menurut dia, PB XIII Hangabehi selama ini benar-benar tak bisa mengakses Keraton Solo. Dia hanya bisa beraktivitas di Sasono Putro yang memang kediamannya.

"Selama ini memang yang bawa semua kunci dewan adat, raja hanya terkurung di rumahnya sendiri," kata Suryo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini