Sukses

2 Kapal Pencuri Ikan 'Temui Ajal' di Laut Maluku Utara

Dua kapal pencuri ikan milik asing itu masing-masing FB Rashell 105 GT dan FB Yanreyd 88 GT berakhir di laut Maluku Utara

Liputan6.com, Ternate - Sebanyak dua kapal pencuri ikan di laut Maluku Utara menemui ajalnya. Kedua kapal nelayan asal Filipina itu diledakan di Selat Gamlamo, perairan Tidore, Sabtu, 1 Maret 2017 pukul 12.10 WIT.

Pelaksanaan pemusnahan kapal pencuri ikan tersebut langsung dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate, Kolonel Laut Rizaldi.

Dua kapal nelayan asing itu masing-masing FB Rashell 105 GT dan FB Yanreyd 88 GT. Keduanya dimusnahkan menggunakan bahan peledak TNT dan peledak rakitan Komando Pasukan Khusus TNI AL yang didatangkan dari Jakarta.

Rizaldi mengatakan, kegiatan peledakan dua kapal nelayan asing itu dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Inkrahnya (putusan hukum tetap) keempat kapal yang ditangkap di perairan Maluku Utara (pada 2016 itu) dimusnahkan untuk kepetingan negara," kata Rizaldi.

Sementara untuk ABK atau nelayan-nelayan yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan setempat sudah dideportasi ke Filipina pada awal 2017.

Rizaldi mengemukakan kegiatan peledakan dilaksanakan secara serentak dari Sabang sampai Merauke. Jumlah yang dimusnahkan ada 63 kapal nelayan berbendera asing.

"Alhamdulillah pemusnahan di Ternate lancar. Kurang lebih 20 menit, 2 kapal secara total sudah tenggelam ke dasar laut pada kedalaman 70 meter," ucapnya.
Dua kapal pencuri ikan milik asing itu masing-masing FB Rashell 105 GT dan FB Yanreyd 88 GT berakhir di laut Maluku Utara.
Rizaldi mengatakan beberapa titik pada wilayah atau daerah pemusnahan kapal pencuri ikan itu ditetapkan secara nasional dan sudah dilaksanakan peledakan serentak.

"Pada kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh ibu Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) yang sekarang berada di pusat pengendalian di Ambon," katanya.

Sementara sisa dua kapal lainnya yang belum dimusnahkan, menurut Rizaldi, salah satunya akan ditenggelamkan di perairan taman Nukila, Kota Ternate.

"Itu berjarak kurang lebih 100 meter dari pesisir dengan kedalaman 60 meter. Kapal yang ditenggelamkan itu akan menjadi taman wisata bawah laut dan rumah bagi ikan-ikan di perairan taman Nukila Kota Ternate," katanya.

"Sementara sisanya adalah kapal pambuat kayu akan kita potong-potong dan kita bakar di daratan, apabila ditenggelamkan maka mengganggu lingkungan laut dan membuat pencemaran. Karena itu kita ambil tindakan untuk dimusnahkan di darat," ujar Rizaldi.

Pengamatan Liputan6.com, pada kegiatan peledakan kapal berbendera Filipina itu tidak menggangu alur pelayaran wilayah Ternate-Sofifi dan Tidore.

Bahkan di beberapa pesisir pantai seperti kawasan Falajawa, Kecamatan Ternate Tengah dan pelabuhan perikanan Nasional, Kecamatan Ternate Selatan, tampak ratusan warga memadati lokasi itu melihat secara langsung proses peledakan kapal pencuri ikan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.