Sukses

Dilarang Merokok di Kabin Pesawat, Pria Tuban Pindah ke Toilet

Pria Tuban itu mengaku khilaf karena merokok di toilet pesawat usai menyantap makanan.

Liputan6.com, Sidoarjo - Ulah pria asal Tuban, Jawa Timur, ini tak patut ditiru. Ia digelandang petugas keamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah nekat merokok di dalam toilet pesawat Air Asia pada Rabu malam, 29 Maret 2017.

"Memang benar, ada salah satu penumpang ditemukan merokok dalam penerbangan menuju Surabaya dari Kuala Lumpur kemarin malam," tutur Baskoro Adiwiyono, Head of Corporate Secretary and Communications AirAsia di Indonesia, Kamis, 30 Maret 2017.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya segera mengambil langkah tegas dan menyerahkan yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti oleh otoritas yang berwenang di bandara tujuan.

"AirAsia selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memastikan keselamatan penerbangan dan kenyamanan seluruh penumpang sebagai prioritas utama," ujar Baskoro.

Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, kru pesawat sebelumnya sudah memperingatkan pria yang bekerja sebagai TKI di Malaysia tersebut agar tidak merokok di dalam kabin pesawat. Masmuri kemudian pindah ke toilet pesawat untuk melanjutkan merokok.  

Kejadian itu sempat menyita perhatian penumpang pesawat karena hal itu dapat membahayakan keselamatan pesawat maupun penumpang. "Maaf saya salah, Pak. Saya salah dengar ketika kru pesawat melarang merokok di kabin dan saya khilaf," ucap Masmuri kepada petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dia terpaksa merokok setelah menikmati makanan di kabin pesawat.  

"Janji enggak mengulangi lagi," ujar Masmuri.

Pria itu kemudian diperiksa selama tiga jam di Posko Satuan Petugas Keamanan Bandara Juanda. Setelah didata, Masmuri diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali di lain waktu.

Selanjutnya, Masmuri diperbolehkan pulang ke keluarganya yang ada di Tuban. Sedangkan, beberapa barang bukti berupa bekas batang rokok dan sejumlah identitas yang bersangkutan disita petugas untuk pemeriksaan lanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.