Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Syarat Ajaib Anak Penggugat Ibu Rp 1,8 M

Liputan6.com, Bandung - Top 3 Berita Hari Ini di kanal Regional digemparkan dengan berita anak kandung dan menantu yang menggugat ibunya sendiri ke pengadilan. Tak tanggung-tanggung, sang anak menuntutnya dengan uang senilai Rp 1,8 miliar.

Kasus utang piutang menjadi latar belakang sang anak kandung menyeret Siti Rokayah, sang ibu sebagai pesakitan. Padahal usia Rokayah telah senja, yaitu 83 tahun.

Semenjak kasus ini bergulir ke pengadilan, tidak sedikit orang yang simpatik dengan apa yang menimpa Siti Rokayah. Mereka bahkan sengaja datang ke rumah perempuan tua itu untuk memberi kekuatan beserta doa.

Lalu, bagaimana sikap Siti Rokayah setelah digugat anak kandung dan menantunya sebesar Rp 1,8 miliar? Sang ibu tidak marah. Ia malah memanjatkan doa agar anaknya sadar dan kembali ke jalan yang benar.

Sebelum sidang ini bergulir, Yani, putri kandung Siti Rokayah sempat mengajukan persyaratan pada sang ibu. Yaitu agar keluarga membayar setengah dari jumlah tuntutan atau Rp 900 juta pada saat itu juga.

Sementara di Cirebon, Jawa Barat, pelaku pembunuh bos geng motor Moonraker Cirebon Eman Suherman berhasil ditangkap. Belakangan diketahui, aksi pembunuhan bermotif balas dendam. Eman dianggap pernah menganiaya Akbar, yang merupakan teman tersangka.

Hingga malam hari ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Rabu (29/3/2017). 

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Syarat Ajaib Anak Penggugat Ibu Kandung Rp 1,8 M Sebelum Sidang

Titin tak sendirian menjalani hari berat ini. Masih ada 6 anaknya, kerabat, serta sahabat dari Pengajian di Sukarsari yang menemani. (Bima Firmansyah/Liputan6.com)

Kasus gugatan Yani, anak kandung dari Siti Rokayah alias Amih, sebesar Rp 1,8 miliar ternyata sempat melalui jalur musyawarah keluarga sebelum berujung ke pengadilan.

Persyaratan yang diajukan Yani dan suaminya adalah agar keluarga membayar setengah dari jumlah tuntutan atau Rp 900 juta pada saat itu juga.

"Eh, itu malah minta setengahnya alias Rp 900 juta saat itu juga baru tuntutan akan dicabut," tutur anak bungsu Siti Rokayah, Leni.

Atas syarat yang diajukan, kata Leni, ibu dan saudara yang lainnya enggan memenuhi permintaan penggugat atau kakaknya sendiri.

Selengkapnya...

2. Kisah Detik-Detik Penyerangan Bos Geng Motor Cirebon

Penembakan itu terjadi saat korban tengah menyisir jalan ke arah Jatiasih, Bekasi.

Specialist Response Team (SRT) Polresta Cirebon menangkap dua tersangka pembunuh bos geng motor Moonraker Cirebon Eman Suherman alias Akang (27).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan dua tersangka yang ditangkap tersebut merupakan tim eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia.

Saat beraksi, tersangka S membawa celurit yang diselipkan di jaketnya. Sedangkan tersangka R bertugas mengendarai motor dengan memboncengkan S.

Kejar-kejaran pun terjadi saat korban mulai mengendarai motornya. Tepat di Jalan Mohamad Toha, motor korban ditendang oleh D dan A. Korban sempat oleng saat dihantam dengan tendangan.

Selengkapnya...

3. Ada Pesan Penting Sultan HB I di Balik Motif Batik Sawo Kecik

Motif sawo kecik menjadi ciri khas masjid yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan HB I. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Masjid Sultoni Pathok Negoro Plosokuning, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melestarikan filosofi leluhurnya lewat pembuatan batik bermotif Sawo Kecik. Sawo kecik merupakan salah satu ciri masjid yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan HB I.

"Sawo kecik merupakan filosofi dari sawo kecik yang coba kami tuangkan dan perluas dalam motif batik," ujar M Kamaluddin Purnomo, takmir Masjid Sulthoni Pathok Negoro Plosokuning kepada Liputan6.com, Senin, 27 Maret 2017.

Ia mengungkapkan motif sawo kecik merupakan dakwah yang mengajarkan manusia harus selalu berpikiran baik kepada siapa saja, kepada Tuhan dan sesama.

Lewat motif batik yang dipakai sebagai pakaian, baju tidak sekadar menjadi penutup aurat, melainkan juga untuk membangun diri.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini