Sukses

Kesal Cinta Ditolak, Karyawan Toko Perkosa Gadis Belia

Karyawan toko pemerkosa gadis belia sudah membuntuti korban sejak datang ke mal seminggu sebelumnya.

Liputan6.com, Kupang - Seorang karyawan toko spons berinisial JL (26) diciduk polisi usai dilaporkan memperkosa FFS (16), gadis warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Pemerkosaan itu diduga dilakukan karena cinta bertepuk sebelah tangan.

"Pelaku dilaporkan keluarga korban pada Sabtu (25/3/2017) bahwa terjadi tindak pidana percabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Putra Naimata, Kota Kupang," ujar Kapolsek Maulafa AKP Wiradi S Leksana kepada Liputan6.com, Senin, 27 Maret 2017.

Wiradi mengatakan, pertemuan pertama korban terjadi pada Januari 2017 lalu saat korban bersama orangtuanya pergi ke mal. Saat itu, menurut korban, JL membuntutinya hingga pulang ke rumah.

Seminggu kemudian, sekitar pukul 11.00 Wita, saat korban sendirian di rumah, JL mendatangi rumah korban meminta korban untuk menerimanya sebagai pacar. Namun, permintaan JL ditolak. Kesal cintanya bertepuk sebelah tangan, ia lalu memperkosa FFS.

"Setelah itu, pelaku mengancam korban untuk tidak boleh menceritakan kejadian itu. Korban mengaku baru pertama kali berhubungan dengan pelaku," kata Wiradi.

Seminggu kemudian, JL kembali datang ke rumah korban dan berniat meminta "jatah". Namun, korban menolak membukakan pintu. JL yang kesal melempari rumah dan mengancam korban melalui pesan pendek ke ponsel korban. SMS ancaman itu diketahui keluarga korban.

"Setelah membaca SMS, keluarga korban menanyakan ke korban. Namun awalnya, korban tidak jujur karena takut dengan ancaman pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya membuka kejadian yang menimpanya. Akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi," tutur Wiradi.

Dia menerangkan, polisi awalnya kesulitan mencari sosok pemerkosa itu karena korban tidak mengetahui alamat pelaku. Namun setelah didalami, pelaku akhirnya teridentifikasi dan berhasil ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tahan dan korban telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang didampingi pihak keluarga," kata Wiradi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini