Sukses

Nasib Kebun Binatang yang Ganggu Pembangunan Jalan Tol Balikpapan

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan kebun binatang tidak boleh ganggu pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang ditarget Jokowi.

Liputan6.com, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memimpin langsung pembongkaran kebun binatang yang sedang dibangun di jalur pembangunan tol Balikpapan-Samarinda. Menurut dia, pembongkaran itu merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah menyukseskan proyek strategis nasional.

"Presiden sudah menegaskan dukungannya terhadap pembangunan tol ini sehingga tidak ada yang boleh menganggu, termasuk kebun binatang ini harus dibongkar dan akan dipindahkan ke lokasi yang lain," kata Awang Faroek saat penggusuran mess dan kandang kebun binatang di tol tersebut, dilansir Antara, Selasa, 28 Maret 2017.

Kebun binatang milik salah satu pengusaha ternama di Kaltim itu dibongkar karena berada persis di jalur tol, tepatnya di Seksi 4 dari Palaran menuju Jembatan Mahkota II.

"Apalagi, kebun binatang tersebut tidak pernah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, baik terkait IMB maupun Amdal. Keputusan pembongkaran ini juga sudah sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan sebelumnya," tutur Awang.

Gubernur menyatakan mendukung pembangunan kebun binatang tersebut. Namun, semestinya tidak berada tepat di jalur tol.

"Masih banyak lahan. Kebun binatang juga sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, pembangunannya tidak di jalur tol yang ditargetkan tuntas pada tahun 2018," ucap Awang.

Sebelum dibongkar, Gubernur terlebih dahulu meminta pihak BKSDA untuk memindahkan sementara satwa yang ada di kebun binatang itu. Di antaranya orang utan, macan dahan, landak, dan beruang madu ke kandang yang berada di sekitar areal tersebut.

"Saya tidak mau ada satwa yang mati akibat pembongkaran ini. Kami minta BKSDA membantu memindahkannya," kata Awang.

Pada pembongkaran tersebut, Direktur PT Samarinda Golden Prima Poltak Silaban meminta waktu satu bulan untuk pembongkaran sendiri. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, Gubernur akhirnya bersedia memberikan tenggat pembongkaran kebun binatang tersebut.

"Kami beri waktu satu bulan, mulai 27 Maret sampai dengan 27 April 2017. Selanjutnya, kami akan cek kembali. Kalau belum juga mereka bongkar, kami akan lakukan sendiri pembongkaran," kata Awang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini