Sukses

Ada 'Buaya' di Sungai Ini, Jangan Buang Sampah Sembarangan

Masyarakat di sekitar Sungai Mandar harus diajak melestarikan lingkungan tempat tinggal mereka, caranya dengan tidak membuang sampah.

Liputan6.com, Polewali Mandar - Jangan pernah coba buang sampah, puntung rokok, sisa makanan minuman, dan cuci peralatan masak di Sungai Mandar. Apalagi buang air kecil berdiri di sungai unik yang namanya sama dengan etnis sukunya ini, yakni Sungai Mandar, di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pasalnya, ada si 'buaya' yang mengawasi di sungai ini.

Warga di Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar Minggu (26/3/2017), dikagetkan dengan adanya poster peringatan lewat meme menarik dipasang di pinggir sungai. Poster meme itu berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan pada daerah aliran sungai. Sanksinya jika ada yang melanggar maka 'buaya' akan bertindak.

‌Pantauan Liputan6.com pada bantaran Sungai Mandar, di Desa Lekopadis ditemukan empat buah poster meme berukuran 1 × 1 meter. Salah satu poster meme berisi peringatan bagi siapapun untuk tidak membuang sampah, puntung rokok, makanan, minuman ke sungai, serta tidak buang air kecil dan mencuci di sungai. Di poster ini juga ada meme buaya yang siap bertindak jika ada yang melanggar.

Meme itu tak hanya mengagetkan warga sekitar. Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar pun ikut kaget dan tertawa dengan meme menarik yang dipasang oleh panitia Festival Sungai Mandar ke-4 terkait dengan upaya pelestarian lingkungan pada daerah aliran sungai.

Mengenai pelestarian lingkungan itu, Ibrahim menjelaskan pentingnya aspek keseimbangan dalam pengelolaan sungai. Hal itu mutlak harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan.

"Pengelolaan sungai meliputi konservasi, pendayagunaan sungai dan pengendalian harus melibatkan instansi teknis dan unsur masyarakat," ujar Ibrahim kepada Liputan6.com, Minggu, 26 Maret 2017.

Menurut Ibrahim, masyarakat yang berada di sekitar sungai harus diajak melestarikan lingkungan tempat tinggal mereka. Terutama bagi mereka yang hidupnya memanfaatkan aliran sungai, tidak membuang sampah sembarang.

"Karena masyarakat sebagai pemanfaat sungai harus diajak mengenali permasalahan, keterbatasan, dan manfaat sungai secara lengkap dan benar sehingga dapat menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengelola sungai Mandar," kata Ibrahim.

Adapun berdasarkan data Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), jumlah sungai di Indonesia ada sekitar 5.590 sungai dan hanya satu sungai yang namanya sama dengan nama etnis sukunya, yakni Mandar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini