Sukses

Aktivis Makassar Sambut Komisioner KPK dengan Poster E-KTP

Aksi itu digelar untuk mendukung KPK agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat korupsi pengadaan E-KTP.

Liputan6.com, Makassar - Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan di Makassar dengan aksi unik terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Aksi itu dilakukan dengan mendirikan baliho selebar empat meter.

Uniknya, dalam baliho yang digelar itu terpampang banyak gambar E-KTP milik sejumlah anggota DPR serta mereka yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. E-KTP milik mereka yang diduga terlibat dibuat collage (teknik penggabungan foto dan disusun rapi) dengan 'stempel' merah bertuliskan 'korupsi' pada gambar E-KTP besar di tengahnya.

"Ini sengaja kami gelar untuk mendukung KPK agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat korupsi pengadaan E-KTP sebagaimana tercantum dalam berkas dakwaan perkara korupsi E-KTP yang sementara berlangsung, "ucap Kadir Wokanubun, Kordinator Lapangan aksi Masyarakat Anti Korupsi Sulsel saat ditemui di sela-sela aksinya di Jalan A.P Pettarani Makassar, Kamis (16/3/2017).

Menurut Kadir, aksi ini sengaja digelar bersamaan dengan kedatangan Basariah ke Makassar hari ini ke Makassar. Kata dia, pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar proyek E-KTP yang merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun itu.

"Kita ingin tunjukkan bahwa seluruh lembaga anti korupsi yang tergabung dalam masyarakat anti korupsi Sulsel mendukung KPK untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah pengadaan E-KTP yang belakangan ini sudah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia," terang Kadir.

Kadir yang juga sebagai Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel itu menyayangkan sikap DPR yang mulai melakukan sosialisasi draf rencana revisi UU KPK ke publik yang bisa dinilai sebagai ancaman progres pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sampai saat ini gangguan terhadap KPK belum berhenti, di tengah derasnya arus informasi, DPR diam-diam merencanakan dan kini telah melakukan sosialisasi ikhwal revisi UU KPK di Perguruan Tinggi," kata Kadir.

Ia menilai sejak awal DPR tidak ada niat untuk menguatkan KPK dan itu sudah menjadi rahasia umum. Dimana telah terbukti jika rancangan undang-undang (RUU) yang disodorkan DPR ke masyarakat adalah barang untuk menggembosi kewenangan kuat KPK.

"Coba lihat, DPR juga seakan ingin mempercepat proses terhadap revisi UU KPK tersebut padahal revisi tidak masuk dalam program legislasi nasional tahun 2017. Apa urgensi sehingga hal ini begitu dipercepat?" ungkap Kadir.

Lebih jauh kata dia, masyarakat anti korupsi Sulsel berharap KPK tak gentar sedikit pun dengan ancaman DPR dan terus mengusut tuntas kasus E-KTP yang ditengarai melibatkan lima koorporasi, satu konsorsium, dan 14 perorangan tersebut.

Apa yang telah dilakukan KPK saat ini, lanjut Kadir, sebuah langkah maju dan masyarakat diharapkan dapat mengawal kasus itu hingga tuntas. Mengingat kasus E-KTP adalah kasus besar yang melibatkan begitu banyak orang besar dan berpengaruh.

"Publik masih ingat dengan jelas pengalaman-pengalaman sebelumnya, ketika KPK mengusut kasus skala besar selalu saja ada gangguan dari pihak-pihak untuk melemahkan KPK," ujar Kadir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini