Sukses

Blanko E-KTP Habis, Puluhan Ribu Warga Pekalongan Meringis

Blanko E-KTP di Pekalongan sudah terjadi sejak Oktober 2016 lalu.

Liputan6.com, Pekalongan - Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah habis. Kondisi itu sudah terjadi selama enam bulan terakhir ini sudah habis.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa saat ini sekitar 91 ribu dari 700 ribu penduduk wajib KTP belum bisa memiliki E-KTP secara fisik.

"Stok blangko KTP elektronik dari pusat kosong sehingga warga yang membutuhkan kartu kependudukan untuk keperluan administrasi terpaksa menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan dinas terkait," kata Bambang, Rabu, 15 Maret 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan sesuai kabar dari pusat, pengadaan blanko E-KTP ini akan dimulai lagi dalam waktu sebulan ke depan. Sehingga stok blangko segera bisa disalurkan ke daerah-daerah.

"Kabarnya pemenang lelang, yaitu PT Pura Barutama Kudus yang memenangi lelang untuk pengadaan tujuh juta keping blangko KTP elektronik," katanya.

Menurut dia, selama persediaan blanko E-KTP habis, Pemkab Pekalongan telah menerbitkan sekitar 6 ribu surat keterangan pengganti E-KTP pada pemohon.

Pada 2016, kata dia, pemkab telah menerima 57.540 keping blangko E-KTP dari Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan. Puluhan ribu keping blanko itu langsung ludes.

"Mulai 6 Oktober 2016 stok blanko e-KTP habis. Adapun, kapan pengadaan blangko akan dibagikan, kami belum tahu dan dalam posisi menunggu saja," katanya.

Ia minta pada masyarakat yang belum melakukan perekaman data diri agar segera melakukannya. Meski saat ini blangko E-KTP kosong.

Bagi warga yang sudah melakukan perekeman tetapi belum memperoleh E-KTP, kata dia, pemkab akan memberikan surat pengganti E-KTP yang berlaku hingga enam bulan.

"Kami sudah menyiapkan tenaga teknis khusus untuk mengecek pemohon surat pengganti KTP elektronik ini apakah sudah melakukan perekaman atau belum," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.