Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Ini Dalang Penyebar Video ABG Mesum di Mal

Dalam Top 3 Berita Hari Ini, pelaku penyebar video mesum dua siswa SMA Surabaya yang melakukan adegan mesum di sebuah mal berhasil terkuak.

Liputan6.com, Surabaya - Top 3 Berita Hari Ini tentang adegan mesum yang dilakukan dua pelajar SMA di Kota Pahlawan yang berhasil menyita banyak perhatian masyarakat bahkan dunia maya. Bagaimana tidak, kedua ABG ini melakukannya di sebuah kamar ganti sebuah mal terkenal di Surabaya.

Perburuan polisi untuk mencari dalang di balik penyebar aksi mesum kedua siswa ini ke media sosial pun gencar dilakukan. Hasilnya pria bernama Sigit Setiawan (34) berhasil diamankan.

Dari tangan Sigit Setiawan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 32 unit ponsel serta hasil rekaman yang sudah ditransmisikan dalam grup WA dan di share ke media sosial. 

Berita lainnya yang tak kalah menarik tentang berburu ribuan ulat bulu di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Perburuan tersebut telah dilakukan warga selama dua minggu terakhir. Namun hingga kini usaha untuk memerangi  serangan ribuan ulat bulu belum juga membuahkan hasil. Meski semprotan pestisidaa telah diberikan.

Hingga malam ini kedua berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama di kanal Regional.  

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini: 

1. Sosok Penyebar Video Siswa Mesum di Ruang Ganti Mal Surabaya

Ilustrasi aksi mesum (Cosmopolitan)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga akhirnya menetapkan Sigit Setiawan (34) sebagai tersangka penyebar video siswa mesum di sebuah mal di Surabaya.

Polisi juga menyita 32 unit ponsel dan empat rekaman CCTV yang terletak di depan ruang ganti baju dan lintasan sampai ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama (B1).

"Dari hasil analisis laboratoris dari Labfor Polda Jatim yang membuktikan bahwa rekaman handphone Sigit sudah ditransmisikan dalam grup WA P****** Mall GA/LP, diterima di grup pada 16.25 WIB," tutur Shinto.

Atas tindakannya menyebar rekaman video mesum tersebut, polisi menjerat Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Adapun ancaman pidana bagi tersangka yaitu 10 tahun penjara.

Selengkapnya...

2. Ribuan Ulat Bulu Bandel Bikin Bingung Warga Tulungagung

Serangan ribuan hama ulat bulu meresahkan warga Dusun Salamrejo, Desa Pulosari, Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Sejak dua pekan terakhir, kehadiran ribuan ekor ulat bulu meresahkan warga Dusun Salamrejo, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Salah seorang warga, Tumiran mengatakan, ulat cepat menyebar dari satu pohon ke pohon lain di sekitarnya. Ulat–ulat itu seolah tak ada habisnya meski warga menyemprotnya pestisida.

Merasa menggunakan pestisida dinilai kurang efektif, warga berusaha membasmi ulat dengan memotong dahan pohon yang menjadi sarang. Dahan pohon itu dikumpulkan dan dibakar di atas tumpukan daun kering.

"Kalau dengan cara ini serangan ulat masih terus terjadi, ya kami tidak tahu bagaimana lagi mengatasinya," tutur Tumiran.

Selengkapnya... 

3. Aksi 2 Ibu Rumah Tangga Ajak Lelaki Bukan Suami Teler di Rumah

Ilustrasi Narkoba 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Jajaran Polsek Danau Telu, Kota Jambi meringkus dua orang ibu rumah tangga dan tiga laki-laki saat pesta sabu.

Bukannya menunggu suami yang sedang bekerja, kedua perempuan ini justru asyik teler bersama tiga laki-laki pada akhir pekan kemarin di salah satu rumah yang berlokasi di RT 3, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Proses penggerebekan dan penangkapan juga turut dibantu sejumlah warga sekitar. Warga mengaku resah karena lokasi rumah tersebut dicurigai kerap dijadikan ajang pesta narkoba.

Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh paket sabu, alat isap, korek gas dan jarum suntik. Lalu, ada lima unit telepon genggam, dua unit sepeda motor dan satu unit laptop.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.