Sukses

Sanksi Unik bagi Pelanggar Lalu Lintas di Karanganyar

Sanksi unik bagi pelanggar lalu lintas di Karanganyar akan diingat seumur hidup oleh mereka.

Liputan6.com, Karanganyar - Cara unik ditempuh Satlantas Polres Karanganyar saat menggelar Operasi Simpatik Candi 2017. Polisi menghukum pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas bukan dengan surat tilang, melainkan dengan memberi bibit pohon.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah petugas polisi dari Satlatnas Polres Karanganyar tampak menggelar razia lalu lintas dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017 di kawasan Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Petugas langsung menyasar para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak membawa kelengkapan berkendara.

Satu per satu pelanggar aturan lalu lintas tersebut langsung dikumpulkan di dekat mobil bak terbuka Satlantas Polres Karanganyar. Setelah diberikan pengarahan terkait kesalahan yang dilanggar, para pengendara kendaraan bermotor disuruh menanam bibit pohon.

Polisi langsung membagikan bibit tanaman yang ada di mobil bak terbuka untuk diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Setelah masing-masing membawa bibit pohon, mereka langsung menanamnya di sekitar kawasan wisata alam Cemoro Kandang yang merupakan objek wisata di jalur pendakian Gunung Lawu.

Tak pelak, aksi tersebut menjadi pusat perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan perbatasan wilayah Karanganyar, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur itu. Para pengguna kendaraan yang dihukum menanam bibit pohon pun terlihat senang karena tidak harus mengurus tilang hingga ke pengadilan.

Pelanggar lalu lintas di karanganyar dihukum menanam bibit pohon

Salah satu pengendara kendaraan bermotor yang kena hukuman menanam bibit pohon, Aditya Baramuli mengaku awalnya kaget terkena operasi lalu lintas di Cemoro Kandang. Ia harus berurusan dengan polisi lalu lintas karena tidak membawa SIM dalam operasi simpatik ini.

"Ya kaget saja tiba-tiba kena operasi terus ditilang. Tapi ini hukumannya kok malah disuruh menanam bibit pohon," kata dia.

Selanjutnya, dia mengungkapkan hukuman nyentrik ini sangat bagus karena merupakan tindakan yang positif untuk pelestarian alam. "Kan bisa memperbaiki alam yang rusak dengan menanam pohon seperti ini," ujar dia.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Ahdi Rizaliansyah mengatakan kegiatan ini sangat unik. Sebab dalam Operasi Simpatik Candi ini pihaknya mengadakan inovasi yang berbeda dalam menggelar operasi lalu lintas.

"Kita siapkan sebanyak 200 bibit pohon seperti mahoni dan meranti. Bibit-bibit tanaman itu merupakan bantuan dari Perhutani," kata dia.

Ia menambahkan, ‎digelarnya Operasi Simpatik Candi ala Satlantas Polres Karanganyar ini, selain menanamkan disiplin lalu lintas, juga untuk menjaga keselamatan lingkungan dan kelestarian alam.

"Makanya kita berikan hukuman dengan menanam bibit pohon bagi pelanggar lalu lintas. Dipilihnya kawasan Gunung Lawu karena daerah ini rawan longsor sehingga penanaman dilakukan di kawasan ini," ujar Ahdi Rizaliansyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini