Sukses

Sesi Curhat Petani ke Bupati

Puluhan petani yang menyambangi rumah Bupati Purwakarta itu datang dari Desa Benteng.

Liputan6.com, Purwakarta - Puluhan buruh tani dari Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat secara tiba-tiba mendatangi rumah dinas Bupati Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara No 25 di kompleks Pemkab Purwakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Kedatangan mereka ternyata bukan bertujuan untuk menggelar unjuk rasa, melainkan curhat perihal gagal panen yang mereka alami karena serangan hama wereng.

Salah seorang perwakilan buruh tani, Nining (48) mengatakan hama wereng yang menyerang tanaman padi di wilayahnya mengakibatkan hasil panen yang ia dapat turun lebih dari 50 persen. Biasanya, 5 kuintal gabah yang biasa ia hasilkan, kini tidak sampai setengahnya yang ia bawa pulang ke rumah.

"Turunnya sangat drastis, lebih dari setengahnya," kata salah seorang petani, Nining.
 

Kepala Desa Benteng, Komarudin turut memberikan keterangan terkait lahan pertanian yang ada di wilayahnya. Ia berujar dari 80 hektare areal pesawahan, hanya 40 hektare di antaranya bisa dipanen. Sisanya hanya bisa dibiarkan membusuk akibat hama wereng yang menyerang.

Kondisi ini juga mengakibatkan 50 orang yang berprofesi sebagai buruh tani di wilayahnya merasa bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab menjadi buruh tani, hanya satu-satunya profesi yang bisa mereka jalankan.

"Kami hari ini menemui Pak Bupati untuk meminta petunjuk dan solusi ke depannya," ujar Komarudin.
 
Solusi pun datang dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ia berujar, kegagalan panen bukan hanya terjadi di Purwakarta tetapi juga terjadi di wilayah lain. Menurut dia, serangan hama wereng tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.

Para buruh tani mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta sebagai pengganti kerugian upah merawat tanaman padi. Sementara pemilik sawah mendapatkan penggantian biaya pupuk.

"Ini mah kan musibah, jadi kita berikan kompensasi, kita sesuaikan untuk buruh tani dan pemilik lahan," ujar Dedi.

Pemberian kompensasi ini sendiri merupakan bagian dari program asuransi pertanian yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Pemkab Purwakarta mengatakan akan memberikan ganti rugi kepada buruh tani maupun pemilik lahan jika gagal panen akibat faktor alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini