Sukses

Jurus Pemerintah Banjarbaru Tangani Bangunan Angker untuk ASN

Para ASN Banjarbaru segera dipindahkan ke bangunan bekas rumah sakit, termasuk menempati ruang bekas tempat pemulasaran jenazah.

Liputan6.com, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menghilangkan kesan angker eks bangunan rumah sakit umum daerah sehingga bisa ditempati sebagai kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

"Kami akan menjadikan eks bangunan RSUD lebih asri sehingga tidak angker dan lebih nyaman ditempati SKPD yang dipindah ke situ," ujar Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, Senin, 6 Maret 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan, eks bangunan RSUD yang terletak di Jalan Palang Merah akan dilengkapi fasilitas umum berupa taman sehingga bisa menghilangkan kesan angker bangunan itu.

Taman akan dibangun di bekas kamar pemulasaran jenazah yang terletak di ujung timur bangunan dan ruang operasi yang posisinya berada di tengah bekas rumah sakit itu.

"Proyek pembangunan taman sudah disiapkan melalui kegiatan penunjukkan langsung dan dalam waktu dekat mulai dikerjakan sehingga eks bangunan RSUD jauh dari kesan angker," ujar dia.

Menurut dia, eks bangunan RSUD yang memiliki banyak ruangan sebagian besar akan direhabilitasi sehingga bisa digunakan dua SKPD, yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Dia menjelaskan seluruh pegawai maupun aktivitas Dinas Kesehatan sudah mulai pindah ke sebagian ruangan eks RSUD sejak awal Maret menyusul Dinas Sosial yang akan menempati kantor baru itu.

"Pemindahan Kantor Dinas Sosial masih menunggu rehabilitasi sebagian ruangan. Jika pengerjaan sudah selesai, maka seluruh operasional dinas segera dipindahkan," ucap dia.

Rehabilitasi bangunan eks RSUD secara keseluruhan juga disiapkan melalui proses pelelangan umum agar seluruh bangunan bisa dimanfaatkan lebih maksimal.

"Rencananya sebagian ruangan juga akan dijadikan rumah singgah sehingga jika ada penyandang masalah sosial maka akan ditempatkan sementara di ruangan yang disiapkan," ujar dia.

Sebelumnya, eks bangunan RSUD yang dikosongkan sejak Oktober 2016 itu terkesan angker karena sama sekali tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini