Sukses

Hati-Hati Pinjamkan Ponsel ke Orang Tak Dikenal

Kalaupun hendak meminjamkan ponsel ke orang tidak dikenal, pastikan Anda tidak lengah.

Liputan6.com, Surabaya - Hati-hati jika Anda diminta meminjamkan ponsel kepada orang yang tak dikenal. Pasalnya, sekelompok orang bisa memanfaatkan kelengahan Anda hingga akhirnya ponsel yang dipinjamkan dibawa lari.

Modus pencurian terbilang baru itu kini diselidiki Polrestabes Surabaya. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan kejadian tersebut merupakan hal yang baru bagi pihaknya.

"Sepanjang tahun 2016 sampai dengan bulan tiga tahun 2017 berjalan ini, kami memang belum pernah menerima laporan polisi tentang modus orang pinjam handphone melalui satu perkumpulan lalu dibawa lari," tutur Shinto, Minggu, 5 Maret 2017.

Shinto menyatakan sepanjang barang itu tidak dikembalikan kepada pemiliknya, hal itu bisa dikategorikan sebagai penggelapan. Maka itu, ia meminta warga Surabaya untuk selalu berhati-hati saat menghadapi orang yang baru dikenal.

"Kita harus benar mengenali kepada siapa barang akan kita pinjamkan sehingga tidak menjadi korban kejahatan seperti yang terjadi," ujar Shinto‎.

"Untuk pelaku kejahatan seperti itu dapat dikenakan Pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun," sambung dia.

Berdasarkan informasi, pencurian ponsel dengan modus pura-pura meminjam ponsel itu terjadi di sekitar wilayah Jalan Prof. Dr Moestopo dan Jalan Kedung Sroko. Tepatnya, di depan RSUD  Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 2 Maret 2017.

Menurut informasi yang didapat Liputan6.com, warga sekitar Kedung Sroko melihat ada seorang keluarga pasien yang akan menjenguk di Rumah Sakit Dr. Soetomo justru harus kehilangan ponselnya.

"Di depan pintu masuk rumah sakit RSUD dr. Soetomo, ada keluarga seorang pasien dihentikan tiga orang tak dikenal. Lalu, ketiga orang tersebut mencoba mengoperasikan handpone yang dipinjam sambil berjalan menuju ke arah barat untuk berteduh di bawah jembatan penyeberangan. Saat pemilik handphone lengah, dibawalah lari handphone itu," kata Edy Prasetya, warga Kedung Sroko kepada Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.