Sukses

Wartawan Diduga Dianiaya Polisi, Ini Respons Kapolres Kupang

Oknum polisi di kupang ini menendang bahkan memaki wartawan.

Liputan6.com, Kupang - Kasus kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, Christ Poto, wartawan media online kilastimor.com jadi sasaran kemarahan oknum polisi Polres Kupang, Jumat, 3 Maret 2017 lalu.

Oknum polisi yang berinisial PA ini menendang bahkan memaki wartawan karena merasa tidak dihargai ketika wartawan hendak masuk ke kompleks Markas Komando Polres Kupang.

Kristo mengaku, kejadian itu berawal ketika dirinya hendak mengantar saudaranya mengurus SKCK di Polres. Saat memasuki halaman Polres, tiba-tiba, PA bersama beberapa anggota polisi lainnya memanggilnya untuk menghadap di gerbang masuk Polres.

Namun, tak banyak tanya lagi, PA langsung menendang paha dan motor korban serta mengancam wartawan.

"Kamu dasar, kamu tidak tahu aturan masuk ke sini. Kami di sini capek jaga masyarakat yang tidak tahu diri kayak anda," ujar Kristo meniru pernyataan Paschal.

Kristo kemudian turun dari motor untuk meminta maaf namun oknum polisi itu tetap marah dan memaki-maki dirinya. Padahal, dia sudah lapor diri ketika masuk ke Polres Kupang untuk mengurus SKCK. Dia kembali keluar Polres untuk foto copy berkas SKCK itu.

"Saya sudah lapor diri di piket dari pagi. Tetapi saya sempat keluar kembali karena mau foto copy berkas. Ketika saya kembali saya dipanggil oleh pelaku dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf dan menjelaskan berulang-ulang tetapi tetap saja tak dihiraukan," ujar Kristo kepada Liputan6.com, Sabtu (4/3/2017).

Dia mengaku akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke bagian Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Kupang.

Aksi kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi tersebut mendapat perhatian Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma. Dia geram dengan tindakan anak buahnya tersebut.

Kapolres yang baru-baru meraih penghargaan dari Kapolda NTT ini berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada oknum polisi yang melakukan penganiayaan itu.

"Saya minta korban lapor ke Propam sekarang. Kalau sudah lapor dan terbukti, saya perintahkan untuk langsung ditahan," tegas Adjie kepada Liputan6.com.

Menurut Adjie, wartawan adalah mitra polisi yang harus dijaga. Oleh karena itu, polisi yang tidak melindungi wartawan harus ditindak tegas.

"Pers itu mitra polisi. Jika ada polisi yang melakukan kekerasan harus ditindak keras biar jadi pelajaran  bagi polisi lainnya," kata Adjie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.