Sukses

KDRT, Kakek Pukuli Istri Akibat Terbakar Api Cemburu

Pria tua itu tega melakukan KDRT kepada istrinya karena cemburu dengan tukang ojek.

Liputan6.com, Kupang - Cemburu buta benar-benar bisa bikin petaka dan berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang pria tua tega memukuli istrinya sampai babak belur karena terbakar api cemburu.

Lelianus Belu (53) nama kakek itu. Dia yang memukuli istrinya, Hasnat Djami (43). Keduanya tinggal di Jalan Saba'at RT 43 RW 07 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Akibat KDRT itu, Hasnat mengadukan Lelianus ke Polsek Oebobo, Kamis, 2 Maret 2017, sekitar pukul 09.00 Wita.

Kejadian KDRT itu berawal saat korban menyuruh salah satu keluarganya, Roby Kase memanggil tukang ojek untuk mengantarnya ke pasar. Rupanya, itu memicu rasa cemburu sang suami yang tak terima istrinya diantar tukang ojek.

Tak banyak tanya, balok besar yang masih ada pakunya digunakan suaminya untuk menghajarnya hingga babak belur. Lelianus menuduh istrinya selingkuh.

"Saya mau ke pasar jualan sirih pinang, sehingga saya menyuruh saudara untuk memanggil ojek yang kebetulan mangkal di depan rumah kami. Tiba-tiba, suami saya marah dan menganiaya saya. Sambil menganiaya saya, dia tuduh saya selingkuh dengan anak ojek," ujar Hasnat.

Mengenai laporan Hansat, Kapolsek Oebobo AKP Fajar Vitgantara Safruddin buka suara. Menurut Vitgantara, dari keterangan korban, kasus penganiayaan itu dipicu kecemburuan. Apalagi, sejumlah tukang ojek sering duduk di dekat tempat Hasbat berjualan.

"Korban menjual sayur di depan rumahnya dan anak-anak ojek sering duduk di tempat korban menjual sayur. Setiap korban bercerita dengan anak ojek, suaminya selalu menuduh korban selingkuh," ujar Virgantara.

Dia menambahkan, korban sudah berulang kali dianiaya suami. Hasnat bahkan pernah melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Kupang Kota beberapa waktu silam. Saat itu, laporan itu berujung damai.

"Ini laporan yang kedua dan bukti laporan polisinya dengan Nomor : LP / B / III / 2017 / Polsek Oebobo," ucap Vitgantara. Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polsek Oebobo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini