Sukses

7 Satpol PP Semarang Dilaporkan Gerayangi Payudara Rekannya

Para korban melaporkan ulah anggota Satpol PP Semarang cabul itu, tetapi pihak internal menyodorkan surat pernyataan yang menyudutkan.

Liputan6.com, Semarang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Semarang diguncang isu tak sedap. Ada tujuh karyawannya yang dilaporkan ke inspektorat karena diduga menggerayangi payudara dan alat vital Satpol PP perempuan yang masih berstatus honorer.

Kejadian bermula saat Satpol PP Kota Semarang menggelar Latihan Kesamaptaan. Mereka berlatih fisik semacam outbond dengan gemblengan mental melalui "jurit malam" di kawasan Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang pada 3-4 Februari 2017.

Memasuki sesi jurit malam itulah, ada tujuh pegawai honorer Satpol PP perempuan diraba payudaranya dan ada juga yang disuruh membuka pakaiannya. Ketujuh pegawai honorer itu serta merta melawan.

Akhirnya, para pelaku berpura-pura kesurupan lalu berpura-pura membersihkan pakaian korban dengan menggerayangi bagian dada dan organ vital lainnya.

Menurut salah satu pendampingnya, Sosro, ada dua korban yang sudah melapor secara resmi ke institusinya. Masing-masing berinisial NOC dan RAN.

Namun, laporan ke pihak Satpol PP tak kunjung ditindaklanjuti. Mereka lalu melapor ke Inspektorat Kota Semarang.

Menurut kepala Inspektorat Kota Semarang Cahyo Bintarum, pihaknya menerima laporan pada Senin, 8 Februari 2017. Cahyo menyebutkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan ini.

"Korban ada tiga orang. Kalau jumlah pelaku masih dalam penyelidikan," kata Cahyo Bintarum, Kamis (2/3/2017).

Meski sudah mendapat laporan secara resmi, Inpektorat Kota Semarang justru menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada internal Satpol PP Kota Semarang. Pihaknya menunggu hasil dari penyelidikan internal tersebut.

"Hasil dari penyelidikan internal baru diserahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh," kata Cahyo.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Hendro Pudyo Martono mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu. Satuan provos Satpol PP sudah memeriksa para terlapor dan para pelapor.

"BAP sudah lengkap, hanya saja unsur bukti dan saksi sangat minim," kata Hendro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Dihentikan?

Hendro menyebutkan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke Inspektorat. Kasus itu kini sedang ditangani dua lembaga di tingkat Pemerintah Kota Semarang.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, ada tujuh pegawai honorer Satpol PP Kota Semarang yang diraba-raba organ vitalnya. Dari tujuh korban itu baru ada dua yang melapor secara resmi. Diduga korban-korban lain diancam akan dipermalukan dan disebar foto-fotonya.

Mata acara Jurit Malam dalam Latihan Kesamaptaan itu adalah upaya melatih para pegawai Satpol PP sebagai Caraka Linmas. Para peserta diwajibkan berjalan sendirian di malam yang sepi dan gelap.

Salah satu pendamping korban, Hermansyah Bakrie mengataan jika penanganan dua institusi di Pemkot Semarang lamban, ia akan mengadukan kasus ini ke Polda Jateng.

"Tidak cuma memegang payudara, diduga pelaku juga meminta korban melepaskan celana. Tapi korban menolak. Bahkan, pelaku mengaku tidak sadar karena kesurupan," kata Herman.

Bukannya bertindak tegas, Satpol PP Kota Semarang justru meminta para korban menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebarluaskan tindak asusila ini. Namun, para korban menolak tanda tangan.

Satpol PP Kota Semarang juga sempat berulah saat mengeroyok seorang anggota Polrestabes Semarang yang sedang berjualan sosis. Ketika itu, Brigadir Mahfud Wahyu Prasetya meminta agar anggota Satpol PP bersabar karena dagangannya sedang dibereskan, tetapi justru permintaan dibalas dengan keroyokan.

Kasus itu juga ditangani Satpol PP Kota Semarang secara internal, tapi tak jelas ujung penyelesaiannya. Belakangan, Brigadir Mahfud melaporkan kasusnya ke Polrestabes Semarang, tetapi proses penanganan kasus itu berhenti.

Sumber Liputan6.com di lingkungan Satpol PP menyebutkan bahwa kasus itu sudah dihentikan penyidikannya. Brigadir Mahfud sudah mencabut laporannya atas lobi Satpol PP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.