Sukses

Kurang Belajar Sejarah, Siswa SMK Ditangkap Bawa Stiker Terlarang

Saat diinterogasi anggota Intel Kodim, siswa SMK pembawa stiker terlarang itu sempat bertingkah konyol.

Liputan6.com, Bangkalan - Siswa sebuah SMK Negeri ternama di Kabupaten Bangkalan, IFK, masih berseragam putih abu-abu saat anggota Intel Kodim 0829 menangkapnya di dalam gedung percetakan Hikari, Kelurahan Pangeranan, Selasa jelang tengah hari, 28 Februari 2017.

Ia ditangkap setelah mengambil pesanan gambar aneka bentuk striker di percetakan itu. Sekilas tak ada yang aneh pada selembar karton pesanan Ilham. Namun di bagian bawah, terdapat tiga buah stiker lambang palu arit. Gambar itulah yang membuatnya berurusan dengan hukum.

Mulanya, IFK pamit bersekolah. Di tengah jalan, dia berhenti di percetakan Hikari untuk membuat aneka stiker. Pegawai percetakan kaget karena salah satu stiker pesanan IFK berupa lambang PKI. Pegawai itu memotretnya dan dikirimkan ke intel Kodim.

Mendapat laporan itu, intel disebar ke percetakan, mereka menyusun rencana menangkap basah pemesan gambar itu. Mereka tidak tahu bahwa pengorder masih anak SMA.

"Saya minta anggota bawa handycam, semua gerak-gerik pemesan direkam, mulai dari kedatangan sampai penangkapan," kata Komandan Kodim Bangkalan Letkol Sunardi Istanto.

Baru pada pukul 10.00 WIB, seorang siswa datang ke percetakan mengendarai sepeda motor Vega R merah marun. Sosok yang ditunggu akhirnya datang. Saat IFK masuk, anggota intel ikut masuk menyaru pemesan.

Saat IFK mengambil pesanan dan selesai membayar, dia langsung ditangkap. Saat diinterogasi dalam mobil menuju Markas Kodim, ia mengakui stiker palu arit itu miliknya.

Namun, interogasi berpindah ke ruang staf Intel, IFK menarik keterangannya. Dia bilang stiker palu arit itu milik temannya bernama M. Ia mengaku diminta tolong mencetakkannya ke Hikari.

Wajah IFK pucat saat diinterogasi empat staf intel Kodim. Keringat mengucur dari dahi, turun ke wajah hingga lehernya berkilat. Rasa cemas membuat kepala IFK pening, dia merebahkan kepala ke kursi di sampingnya. Semua pertanyaan dia jawab sambil rebahan, petugas membiarkannya berbaring.

"Saya nggak tahu pak itu gambar apa, cuma disuruh oleh teman M," kata dia.

Dia baru beranjak duduk kembali, saat tahu wartawan datang dan memotretnya. IFK buru-buru menutup wajahnya kemudian menunduk.

Berusaha meyakinkan petugas, IFK berulang kali menelpon, mengirim pesan Whatsapps, namun tak direspons si teman. "Saya mau nelpon dulu pak, mau bilang ban saya kempes, nanti Mikel pasti datang," kata dia. Tapi, siasatnya itu gagal karena M tak juga membalas.

Menjelang sore, Dandim Bangkalan meminta perkara IFK dilimpahkan ke Polres Bangkalan. Pengembangan dan termasuk pengusutan M biar dilanjutkan polisi. "Itu bukan ranah TNI lagi," ucap Sunadi.

Saat akan dibawa ke Polres, air muka IFK tampak lebih tenang karena mengira akan dipulangkan. Dia masih sempat mencomot kerupuk di toples dan bergegas menguyah dan menelannya, dia juga meminum teh dingin kemasan dan kemudian diselipkan di saku samping tas sekolahnya.

"Sepertinya Ndableg anaknya, masih sempat makan krupuk," kata Dandim Sunardi Isnanto saat melihat tingkat IFK atau barangkali ia memang lapar setelah diinterogasi berjam-jam.

Isnanto sama sekali tak menyangka orang yang ditangkap anggotanya masih siswa. Ia sepertinya percaya IFK bukan pemilik sebenarnya lambang palu arit itu.

Dia menduga IFK mau disuruh karena tak tahu lambang PKI terlarang, IFK diduga kurang belajar sejarah di sekolah. Isnanto minta wajah siswa itu dikaburkan bila hendak dimuat media, termasuk nama sekolah IFK.

"Film G30SPKI mestinya terus diputar, agar generasi muda tahu bahwa PKI itu terlarang," terang dia.

Setibanya di Polres Bangkalan, Ilham langsung di bawa ke unit intelkam. Dua anggota intel Kodim berseragam lengkap dan satu lagi berpakaian preman menemani siswa SMK itu dan tak beberapa lama anggota itu keluar menenteng map berisi berkas.

"Sudah beres," kata salah intel Kodim sembari pergi melintas di depan ruang tahanan Polres. Tapi, IFK tak terlihat ikut pulang bersama mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini