Sukses

Pasien RSUD Blambangan Banyuwangi Segera Bebas Ribet dari Antre

Liputan6.com, Banyuwangi - RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur akan membuka layanan pendaftaran melalui pesan singkat (SMS) bagi pasien yang akan berobat untuk menghindari antrean.

"Pasien cukup menghubungi call center RSUD Blambangan di nomor 0811-3-118-200 melalui SMS atau aplikasi pesan instan WhatsApp tanpa harus antre," kata Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, dilansir Antara, Minggu, 26 Februari 2017.

Ia menjelaskan, layanan tersebut akan dibuka pada 1 Maret 2017. Mulai tanggal tersebut, pasien sudah bisa mendaftar tanpa harus datang ke rumah sakit. Petugas akan memberikan nomor antrean sekaligus jadwal pemeriksaannya melalui SMS.

"Misal, kalau dapat nomor 30, warga diberi info sebaiknya datang jam berapa, agar mereka tidak antre. Ini upaya kami meningkatkan pelayanan setelah RSUD Blambangan naik kelas menjadi Tipe B dan siap menjadi rujukan bagi RS di sekitar daerah Banyuwangi yang hampir semuanya masih bertipe C," ujar Anas.

Anas menambahkan, pendaftaran via media komunikasi itu dilakukan untuk mengurai antrean pasien. Setiap harinya, RSUD Blambangan ini melayani tak kurang dari 400 hingga 600 pasien. Jumlah pasien secara signifikan terus meningkat, apalagi RSUD Blambangan telah menjadi rujukan bagi RS lain dari kabupaten sekitar Banyuwangi.

"Setiap hari sekarang minimal 500 pasien berobat di RSUD Blambangan. Untuk menghindari ketidaknyamanan, kami merasa perlu mengatur jadwal antrean pasien ini. Agar mereka lebih nyaman berobat di sini," tutur Anas.

Direktur RSUD Blambangan Taufik Hidayat menambahkan, pasien yang sudah mendaftar lewat SMS atau pesan lewat WA, begitu tiba di RS tidak lagi perlu ke loket pendaftaran, tapi bisa langsung menuju ke depan ruang pemeriksaan alias di poliklinik masing-masing.

"Kecuali pasien yang perlu persetujuan BPJS," ucap Taufik.

Menurut Taufik, proses pendaftaran sangat mudah. Pasien tinggal menghubungi call center RSUD Blambangan Banyuwangi di nomor 0811-3-118-200, baik via SMS ataupun WhatsApp (WA). Pasien cukup mencantumkan nama dan NIK yang ada di KTP-nya.

"Sistem ini juga otomatis akan merekam data pasien di database kami," ucap Taufik, menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini