Sukses

Truk Besar Ngotot Melintas di Jalur Tengah Brebes dan Tegal

Jalur tengah Brebes dan Tegal sedang direpotkan dengan pembangunan empat flyover dan perbaikan jalan rusak. Hasilnya? Macet di mana-mana.

Liputan6.com, Brebes - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) saat ini tengah membangun empat flyover jalur tengah Jawa Tengah di Kabupaten Brebes dan Tegal.

Dua flyover yang dibangun di Brebes berlokasi di Dermoleng, Kecamatan Ketanggungan dan Kretek, Kecamatan Paguyangan. Sementara, di Kabupaten Tegal di Kesambi dan Klonengan, Kecamatan Margasari.

Akibat pembangunan empat jalan layang itu, Satlantas Polres Brebes dan Tegal melarang truk dengan sumbur roda lebih dari dua melintas di jalur tersebut. Namun, larangan tersebut diabaikan sehingga kemacetan kerap terjadi di jalur tersebut.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkhan Sipayung mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Jateng dan Ditlantas Polda Jateng, agar jalan nasional kelas I itu hanya boleh dilewati truk barang dengan maksimal muatan 8 ton.

"Hanya kendaraan barang maksimal muatan 8 ton dan panjang dimensi 9 meter yang boleh melintas di jalur tersebut. Untuk kendaraan bermuatan lebih dari itu, kami tegaskan tidak boleh melintas," ucap Arfan, Kamis 23 Februari 2017.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memasang papan pemberitahuan agar truk bermuatan lebih dari 8 ton serta bersumbu roda lebih dari dua dilarang melintas.

Papan larangan tersebut dipasang di titik-titik strategis sebelum memasuki jalur tersebut, misalnya di Pejagan Kabupaten Brebes dan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Kendaraan berat dari arah Jakarta yang akan menuju Purwokerto dan Yogya dipastikan akan melihat papan tersebut saat di Pejagan, baik itu lewat tol maupun jalan arteri Pantura. Dengan begitu, kendaraan berat dialihkan ke Pantura.

Sementara itu, kendaraan yang dari arah Purwokerto dan Jogja akan dialihkan ke jalur selatan melalui Ajibarang, Banyumas.

"Kami melaksanakan rekayasa lalu lintas tersebut agar pembangunan flyover, perbaikan jalan di jalur nasional itu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target," dia menambahkan.  

Ia mengaku, bekerja sama Satlantas Polres Tegal, pihaknya telah menempatkan petugas piket yang mengatur rekayasa lalu lintas buka tutup jika terjadi kemacetan akibat proyek flyover dan perbaikan jalan.

"Ada pembangunan proyek flyover yang masuk wilayah hukum Polres Tegal dan Polres Brebes. Selain itu, adanya perbaikan jalan ambles di Ciregol dan jalan berlubang di beberapa titik. Sehingga, pengemudi diharapkan selalu waspada dan hati-hati," kata Arfan.

Berdasarkan pantauan, perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes dan Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari Kabupten Tegal. Jalan tersebut sebelumnya rusak parah.

Di sisi lain, meski sudah ada larangan, truk bersumbu roda lebih dari dua tetap melintas di jalan nasional tersebut. Akibatnya, tidak jarang terjadi kemacetan di jalur tersebut.

"Ada proyek flyover, ada proyek perbaikan jalan sehingga, kendaraan melaju satu-satu. Eh truk besar masih melintas, jadinya kan macet," kata Adi Nugroho (30), seorang warga Kecamatan Bumiayu, Brebes, yang setiap hari melintas di jalur tersebut.  

Ia mengatakan pernah berpapasan dengan truk besar yang terperosok di jalan yang tengah diperbaiki atau dicor. Akibatnya, Adi harus mengambil jalan pintas lain dari Tegal menuju kediamannya.  

"Masih sering truk besar melintas di sini, padahal kan sudah dilarang, tapi mereka tetap nekat," dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini