Sukses

Polisi Brebes Belum Juga Kuasai Aplikasi Layanan Polri Online

Aplikasi layanan Polri online itu diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, awal Januari lalu.

Liputan6.com, Brebes - Aplikasi online layanan masyarakat, Smile Police yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian awal Januari lalu, ternyata belum dipahami semua anggota Polri.    

Smile Police adalah bagian upaya dari Polda Jateng untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Seiring semakin berkembangnya teknologi, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengakses berbagai informasi dan pelayanan lain dari pihak kepolisian.

Untuk itu, aplikasi yang merupakan program dari Polda Jawa Tengah (Jateng) itu terus disosialisasikan kepada anggota Polri, termasuk yang dilakukan di jajaran Polres Brebes. Terkait hal itu, ratusan anggota Polres Brebes kembali diberikan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Panic Button, di halaman Mapolres setempat dalam sepekan terakhir.

Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka pelaksanaan aplikasi Smile Police Polda Jateng. Pelatihan aplikasi itu dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan.

Kapolres Brebes mengatakan, salah satu layanan dalam aplikasi Smile Police adalah Panic Button. Tombol itu dirancang untuk dapat memberikan bantuan dan pertolongan secara cepat.

Ia menyebut, baik bagi masyarakat maupun anggota Polri, apabila berada dalam situasi atau kondisi ancaman gangguan keselamatan dari tindak kejahatan kriminal. Yakni, hanya dengan memencet tombol yang ada di aplikasi tersebut.

"Jadi, apabila ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan masyarakat menggunakan aplikasi yang sebelumnya sudah mengunduh, maka akan terhubung dengan polisi terdekat," ucap Luthfi.  

Seiring berkembangnya teknologi, kata Luthfi, ia berharap anggota Polri, khususnya yang menggunakan ponsel android, untuk bisa mengoperasionalkan program tersebut. Hal itu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat.

Selain melatih anggota Polri, pihaknya juga menginstruksikan anggotanya untuk bisa menyosialiasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat.  

Selain panic button, di dalam aplikasi itu juga terdapat ragam pelayanan publik yang berbasis online antara lain E-Learning, E-Bhabin dan Trust, E-Complaint, E-Office dan Public Service.

"Aplikasi-aplilkasi itu bisa diunduh melalui Play Store. Sehingga, jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan akan bisa dengan cepat ditindaklanjuti oleh operator maupun polisi yang terdekat," dia memungkasi.e

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.