Sukses

Hampir Sebulan 10 Jasad Korban Kapal TKI Karam Belum Dikenali

Terakhir, Tim DVI Polda Kepri mengidentifikasi empat jenazah TKI korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia.

Liputan6.com, Batam - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mengidentifikasi empat jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia, pada 23 Januari 2017.

"Tim DVI Polda Kepri berhasil mengidentifikasi kembali empat jenazah TKI speed boat temgelam di Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia," ucap Kapolda Kepri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Sam Budigusdian di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Selasa, 21 Februari 2017.

Menurut Sam, keempat jenazah TKI itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan dewasa. Mereka adalah Mat Jumadin, pria asal Sampang, Madura, Tarsysiuk Mauk, laki-laki warga Kecamatan Nanaet Dua Besi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Marlinda Sere, perempuan warga Kabupaten Ende, NTT, dan Khalimah, wanita asal Banyuates, Sampang, Madura.

"Jenazah-Jenazah ini kami masih koordinasikan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Yang jelas segera dipulangkan agar bisa dikuburkan dengan layak oleh keluarga," kata Sam.

Sementara itu, Ketua Tim DVI Polda Kepri AKBP Djarot Wibowo mengatakan, sisa jenazah yang belum diketahui identitasnya sebanyak 10 orang.

"Sebelumnya, RS Bhayangkara menerima 20 jenazah korban kapal tenggelam, enam sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan pada pihak keluarga," ujar Djarot kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2017).

Minimnya postmortem seperti data gigi (dental record) dari jasad korban membuat tim DVI kesulitan. "Jenazah pada saat diterima, usai peristiwa terjadi sudah dalam kondisi rusak parah membuat sulit untuk mengIdentifikasi," sebut dia.

Namun, Tim DVI Polda Kepri akan terus berkordinasi denga Kepolisian Malaysia untuk mengumpulkan data properti yang telah ditemukan pada saat kejadian. Ia menambahkan, dari 10 jenazah korban yang belum diketahui identitasnya sedang menunggu informasi data postmortem dari Malaysia dah keluarga korban yang melapor.

"Sebenarnya tim DVI tidak ada batas waktu untuk menghentikan identifikasi, jika masih tidak mendapatkan data penunjang dalam sebulan ke depan akan bekerja sama dengan dinas sosial," Ketua Tim DVI Polda Kepri memungkasi.

Kapal pengangkut TKI karam di perairan Pantai Tanjung Leman, Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin, 23 Januari 2017. Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan informasi kapal karam diterima di ruang kendali utama (RKU) WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dari ILO Malaysia.

Kapal kayu itu diduga membawa TKI ilegal yang berangkat dari Tanjung Bemban, Batam, menuju Malaysia.

"Berita mengenai tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal tersebut diterima oleh MRSC Johor sekitar jam 09.15 waktu setempat, di mana DM7 Tanjung Sadeli menginformasikan bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang adanya sebuah perahu yang karam," kata Irawan melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa, 24 Januari 2017.

Awalnya, petugas setempat menemukan sembilan jenazah korban kapal TKI karam yang terdiri dari dua laki-laki dan tujuh perempuan. Jasad mereka terdampar di pantai perairan Tanjung Leman, Mersing, yang berjarak kurang lebih 90 kilometer dari Johor Baru, Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.